JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RII) telah resmi membentuk badan baru dalam struktur Alat Kelengkapan Dewan (AKD), yang disebut Badan Aspirasi Masyarakat DPR.
Pembentukan badan ini diputuskan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) dan Badan Musyawarah (Bamus) yang berlangsung di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada hari Senin, 14 Oktober 2024.
“Akan ada penambahan satu badan baru yang bertugas untuk menampung aspirasi masyarakat, yaitu Badan Aspirasi Masyarakat,” ungkap Ketua DPR, Puan Maharani.
Puan juga menginformasikan bahwa jumlah komisi di DPR akan mengalami penambahan. Dalam rapat tersebut, disepakati untuk menambah dua komisi, sehingga total komisi menjadi 13 dari sebelumnya 11.
“Hari ini kami telah menyelesaikan kesepakatan bersama delapan fraksi di DPR mengenai penambahan dua komisi ini. Tujuannya adalah untuk menyelaraskan dan mensinergikan rencana pemerintah yang akan datang, seiring dengan penambahan kementerian-kementerian yang direncanakan oleh pemerintah, sehingga terjadi keselarasan antara legislatif dan eksekutif,” jelasnya.
Ketua DPP PDIP ini menambahkan bahwa proses penentuan pimpinan komisi yang diusulkan oleh fraksi-fraksi juga telah dibahas.
“Alhamdulillah, melalui musyawarah dan mufakat, kami berhasil mencapai kesepakatan yang baik, tenang, dan damai mengenai komposisi serta pimpinan komisi yang sesuai dengan proporsionalitas jumlah anggota yang ada,” tutupnya.