SURABAYA – Anggota DPRD Jawa Timur, Lilik Hendarwati, mengkritik keras peredaran es krim beralkohol yang ditemukan di sebuah mal di Surabaya Barat. Dalam keterangannya, Lilik menegaskan bahwa keberadaan produk ini sangat berbahaya, baik dari sisi kesehatan maupun dari aspek moral dan sosial.
“Saya mengecam keras peredaran es krim yang mengandung alkohol di Surabaya, apalagi jika dijual secara bebas tanpa label yang jelas dan tanpa edukasi kepada masyarakat,” tegas Lilik di Surabaya pada Senin (7/4/2025).
Lilik juga menyoroti potensi bahaya karena es krim merupakan produk yang biasa dikonsumsi anak-anak. Jika es krim yang mengandung alkohol itu tanpa diketahui dikonsumsi, hal itu bisa berisiko.
“Alkohol, dalam bentuk apapun, tidak seharusnya hadir dalam produk konsumsi yang ditujukan kepada masyarakat umum, apalagi anak-anak,” katanya.
Selain itu, Lilik juga mengingatkan pentingnya aspek keagamaan dalam isu ini, mengingat mayoritas penduduk Jawa Timur beragama Islam, yang jelas mengharamkan konsumsi alkohol.
Lilik pun mendesak Pemkot Surabaya, Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan, dan BPOM untuk segera menyelidiki kasus ini hingga tuntas.
“Jangan sampai masyarakat dibiarkan menjadi korban kelalaian pengawasan. Jika ditemukan pelanggaran, saya minta ada tindakan tegas terhadap produsen maupun distributor yang terbukti melanggar aturan,” ujar Lilik yang juga anggota DPRD Surabaya ini.
Ia juga meminta agar pengawasan terhadap produk makanan dan minuman di Surabaya diperketat untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Satpol PP Surabaya sebelumnya menyegel gerai es krim di Pakuwon Trade Center (PTC) setelah viralnya video dari seorang influencer yang menyebut es krim tersebut mengandung alkohol hingga 40 persen. Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Surabaya, Yudhistira, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan sampel es krim dan menutup stan tersebut karena tidak memiliki izin sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian.