JAKARTA – Indonesia kini menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang menerapkan regulasi ketat terkait penggunaan media sosial bagi anak-anak melalui PP Tunas. Menurut Dr. Rulli Nasrullah, (akrab disapa Kang Arul), pakar budaya digital, langkah ini bukan sekadar pembatasan, melainkan upaya penting untuk membentuk kesadaran dan kesiapan digital anak sejak dini.
“Dengan terbukanya ruang dan waktu di media sosial, siapapun bisa berinteraksi dengan siapa saja. Ini membuat anak-anak sangat rentan, baik dari sisi psikologi maupun keamanan digital,” ujar Kang Arul dalam wawancara eksklusif dengan GarudaTV, Minggu (29/3/2026) di Jakarta. Ia menekankan bahwa anak-anak yang tengah mencari jati diri dan panduan hidup sangat mudah disalahgunakan untuk kejahatan siber atau tindakan kriminal lainnya.
PP Tunas, menurut Kang Arul, hadir bukan untuk melarang, melainkan memberi panduan dan aturan. “Pembatasan ini memberikan semacam rules sampai anak-anak siap berada di ruang digital. Dari perspektif psikologis, pendidikan, sosial, dan budaya, media sosial adalah dunia baru tanpa batas ruang dan waktu. Di sana ada semua karakter manusia, baik positif maupun negatif. Filtering inilah yang diharapkan menjadi benteng melalui PP Tunas,” jelasnya.
Selain itu, Kang Arul menekankan pentingnya peran keluarga. Orang tua diharapkan mendampingi anak, memberikan edukasi, dan menyiapkan mental serta spiritual anak agar penggunaan media sosial menjadi pengalaman yang aman dan positif. Ia menambahkan bahwa kasus-kasus penyalahgunaan identitas anak di dunia maya semakin sering terjadi, sehingga panduan dari PP Tunas menjadi sangat relevan.
“Ini saatnya orang tua tidak hanya mengawasi, tapi juga mendampingi anak-anak dalam menavigasi dunia digital,” pungkas Dr. Rulli.