JAKARTA – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengambil langkah inovatif untuk meningkatkan efisiensi anggaran dengan menerapkan skema kerja fleksibel.
Kebijakan baru ini memungkinkan pegawai BKN untuk bekerja dengan cara yang lebih dinamis, yakni hanya perlu datang ke kantor tiga hari dalam seminggu, sementara dua hari lainnya mereka bisa bekerja dari lokasi manapun yang mereka pilih, dengan sistem Work From Anywhere (WFA).
“Pemberlakuan skema kerja efisien, seperti Work From Anywhere (WFA) selama 2 hari dan bekerja di kantor selama 3 hari,” ujar Kepala BKN, Zudan Arif
Ditambahkan Zudan, Kebijakan ini tidak hanya memberikan fleksibilitas bagi pegawai BKN, tetapi juga diproyeksikan mampu mengurangi pengeluaran operasional, termasuk penghematan biaya listrik di kantor.
Namun, perubahan ini tidak hanya terbatas pada skema kerja. Zudan juga mengungkapkan bahwa BKN akan menerapkan sepuluh kebijakan efisiensi lainnya, seperti pembatasan perjalanan dinas dan pengelolaan anggaran yang lebih bijak, untuk memastikan penggunaan anggaran yang lebih efisien dan terarah.
Langkah ini sejalan dengan Instruksi Presiden No. 1/2025 yang diterbitkan pada 22 Januari 2025. Instruksi tersebut secara tegas mengimbau lembaga pemerintah untuk mengutamakan efisiensi dalam belanja APBN dan APBD. Salah satu poin penting yang ditekankan adalah pengurangan anggaran untuk kegiatan-kegiatan seremonial, studi banding, pencetakan, publikasi, seminar, atau focus group discussion.
Tak hanya itu, para Menteri dan pimpinan lembaga diminta untuk melakukan penghematan anggaran operasional tanpa mengurangi alokasi untuk pegawai dan bantuan sosial. Biaya perjalanan dinas pun harus dipangkas hingga 50%, sementara belanja yang tidak menghasilkan output terukur harus dipangkas.
Dengan kebijakan ini, BKN berharap dapat mendukung upaya pengelolaan keuangan negara yang lebih efisien dan tepat sasaran, serta menjadi contoh bagi lembaga lainnya dalam menjalankan anggaran dengan lebih efektif.