JAKARTA – Pemerintah memasang target ambisius agar nilai ekspor Indonesia mencapai USD315 miliar sepanjang 2026.
Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti menyebut sasaran tersebut didukung proyeksi pertumbuhan ekspor sebesar 5,3–6,9 persen.
Kinerja perdagangan nasional menunjukkan tren positif hingga pertengahan tahun dengan nilai ekspor Juni 2026 mencapai USD25,4 miliar.
Angka tersebut meningkat 8 persen secara tahunan, menunjukkan permintaan terhadap produk Indonesia masih memiliki ruang pertumbuhan.
Secara kumulatif, nilai ekspor Indonesia hingga Juni 2026 telah mencapai USD135,2 miliar.
Realisasi tersebut mencatat pertumbuhan sekitar 4 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025.
Dyah Roro Esti menyampaikan target tersebut saat menghadiri Indonesia Food and Beverage Trade Promotion Forum di Jakarta, Selasa (11/8/2026).
“Dan tentu disini segmentasi marketnya beda-beda. Segmentasi dari segi produknya juga berbeda-beda, tentu yang tergabung ataupun termasuk di dalamnya adalah F&B itu sendiri,” ujarnya.
Menurut Wamendag, sektor makanan dan minuman (F&B) menjadi salah satu bidang yang berpotensi memperkuat kinerja ekspor Indonesia.
Industri F&B dinilai bukan hanya memberikan kontribusi ekonomi, tetapi juga membantu memperkenalkan produk Indonesia kepada konsumen internasional.
Pemerintah terus berupaya mempertemukan eksportir nasional dengan calon pembeli melalui jaringan perwakilan perdagangan di berbagai negara.
Saat ini, Kementerian Perdagangan memiliki jaringan perwakilan perdagangan yang tersebar di 33 negara.
Jaringan tersebut dapat menjadi sumber informasi bagi pelaku usaha mengenai karakteristik pasar dan peluang bisnis di negara tujuan.
Perwakilan perdagangan juga berperan membantu menemukan buyer potensial yang sesuai dengan jenis produk yang ditawarkan eksportir Indonesia.
Strategi tersebut diharapkan mampu memperluas pasar sekaligus meningkatkan daya saing produk nasional di tengah kompetisi perdagangan global.
Perjanjian Dagang Jadi Strategi Ekspor
Upaya meningkatkan ekspor juga dilakukan melalui optimalisasi berbagai perjanjian perdagangan internasional yang telah dimiliki Indonesia.
Menteri Perdagangan Budi Santoso sebelumnya menyatakan perluasan akses pasar menjadi salah satu strategi utama untuk mendorong pertumbuhan ekspor.
Pelaku industri manufaktur, termasuk perusahaan yang berinvestasi di Indonesia, didorong memanfaatkan perjanjian perdagangan secara maksimal.
Perjanjian tersebut dapat memberikan keuntungan berupa tarif yang lebih kompetitif bagi produk Indonesia di sejumlah negara tujuan.
Indonesia saat ini tercatat memiliki 20 perjanjian dagang yang telah diterapkan untuk mendukung akses produk nasional ke pasar global.
Selain itu, terdapat 15 perjanjian dagang dalam proses ratifikasi dan 11 perjanjian lainnya masih berada dalam tahap negosiasi.
Dengan kombinasi perluasan pasar, promosi dagang, penguatan sektor F&B dan pemanfaatan perjanjian internasional, pemerintah optimistis ekspor Indonesia terus bertumbuh.
Target USD315 miliar pada 2026 menjadi salah satu indikator penting untuk mengukur kemampuan Indonesia memperkuat perdagangan global.***


