JAKARTA – Paparan anak-anak terhadap konten tidak pantas, risiko kecanduan, dan dampak negatif pada kesehatan mental mendorong semakin banyak negara di Eropa membatasi penggunaan media sosial bagi anak di bawah umur.
Dilansir Anadolu, Jumat (17/4/2026), Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer menegaskan bahwa keluarga khawatir akan keselamatan anak di dunia maya. “Media sosial membentuk cara anak-anak memandang diri mereka sendiri, pertemanan mereka, dan dunia di sekitar mereka. Kita tidak bisa mengabaikan risiko yang ditimbulkannya. Saya akan melakukan apa pun yang diperlukan untuk menjaga anak-anak tetap aman di dunia maya,” ujarnya. Pemerintah Inggris berencana memblokir atau membatasi akses media sosial bagi mereka yang berusia di bawah 16 tahun.
Presiden Komisi Uni Eropa Ursula von der Leyen mengumumkan aplikasi verifikasi usia digital siap diluncurkan, menyoroti desain adiktif platform dengan fitur “pengguliran tanpa akhir.” Yunani bahkan menetapkan larangan penggunaan media sosial bagi anak di bawah 15 tahun mulai 1 Januari 2027.
Finlandia merekomendasikan anak di bawah 13 tahun tidak memiliki ponsel pintar, sementara Perdana Menteri Petteri Orpo mendukung larangan bagi anak di bawah 15 tahun. Swedia berencana melarang ponsel di sekolah, Denmark menyiapkan verifikasi usia digital, dan Norwegia membuka konsultasi publik untuk rancangan undang-undang serupa.
Senat Prancis telah menyetujui rancangan larangan bagi anak di bawah 15 tahun, Poland melarang ponsel di sekolah mulai September, dan Jerman menyiapkan usulan pembatasan usia. Spanyol menetapkan larangan bagi anak di bawah 16 tahun serta menuntut pertanggungjawaban hukum bagi administrator platform.
Portugal melarang akses bagi anak di bawah 13 tahun dan membatasi usia 13–16 tahun dengan izin orang tua atau guru, lengkap dengan sanksi denda hingga €2 juta bagi perusahaan yang melanggar. Austria, Ceko, Slovenia, Italia, serta negara-negara Baltik juga tengah menyiapkan regulasi serupa.
Parlemen Eropa menyerukan batasan usia 16 tahun untuk akses media sosial di seluruh Uni Eropa, dengan izin orang tua bagi anak usia 13–16 tahun.
Australia menjadi negara pertama di luar Eropa yang resmi melarang media sosial bagi anak di bawah 16 tahun pada Desember 2025.