JAKARTA – Etika jurnalistik dan komunikasi yang efektif menjadi faktor penentu keselamatan wartawan di daerah konflik. Hal ini ditegaskan Kementerian Pertahanan menyusul meningkatnya insiden kekerasan terhadap jurnalis.
Analis Kebijakan Madya (AKM) Bid Hub Medint Roinfohan Setjen Kemhan, Kol Inf Eko Pramono menegaskan bahwa wartawan harus tetap menjunjung prinsip netralitas dan tidak memprovokasi pihak mana pun.
“Etika jurnalistik harus tetap dijunjung tinggi, dengan prinsip tidak memihak, tidak memprovokasi, melindungi identitas narasumber rentan, serta melakukan verifikasi ketat sebelum publikasi,” tegasnya.
Dalam situasi darurat, wartawan disarankan menggunakan kode komunikasi dan menyiapkan perangkat cadangan agar dapat meminta bantuan tanpa mengungkap posisi.
Ia menutup dengan penegasan bahwa keselamatan wartawan adalah fondasi utama peliputan konflik. SOP yang jelas, komunikasi aktif, serta evaluasi pascatugas dinilai dapat memperkuat peran media tanpa mengorbankan nyawa jurnalis.