Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, selama lebih dari tujuh jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Senin (15/4/2025). Pemeriksaan dilakukan dalam kapasitas Febri sebagai saksi dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi Harun Masiku, dengan keterkaitannya sebagai kuasa hukum Hasto Kristiyanto.
Febri hadir sebagai advokat yang mendampingi Hasto Kristiyanto, politisi yang sebelumnya telah diperiksa oleh KPK. Dalam keterangan kepada media, Febri menegaskan bahwa fokus pemeriksaan lebih banyak menyangkut tugas dan perannya sebagai penasihat hukum Hasto, bukan dalam kapasitas lain.
“Sebagai advokat tentu saya menjunjung tinggi kode etik dan profesionalisme. Pemeriksaan ini juga menjadi bagian dari proses penegakan hukum yang harus kita hormati bersama.”
Febri juga menyebut bahwa ia telah memberikan seluruh informasi yang diperlukan penyidik, sesuai dengan batasan yang diperkenankan oleh hukum dalam posisi dirinya sebagai kuasa hukum.
KPK diketahui terus memperluas penyidikan terhadap keberadaan Harun Masiku, buronan yang hingga kini belum tertangkap sejak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI pada tahun 2020.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari KPK terkait hasil pemeriksaan Febri. Namun KPK memastikan akan terus menelusuri semua pihak yang memiliki keterkaitan dalam perkara Harun Masiku, guna mengungkap tuntas skandal yang telah menjadi perhatian publik ini.
Laporan: Tim Liputan Garuda TV | Jakarta
Caption | Admin : Awan | Raihana