JAKARTA – Federasi Sepak Bola Portugal (FPF) resmi menjatuhkan sanksi skorsing selama 30 hari serta denda sebesar 255 euro atau sekitar Rp4,2 juta kepada Cristiano Ronaldo. Hukuman ini dijatuhkan setelah kapten Timnas Portugal dilaporkan meninggalkan pemusatan latihan tim nasional tanpa izin di Kopenhagen pada akhir bulan lalu.
Mengutip Sky Sports, Selasa (20/10/2026), Ronaldo disebut terlibat perselisihan dengan pelatih kepala Jorge Jesus terkait komitmen waktu bermain dan perannya di skuad. Usai insiden tersebut, pemain berusia 41 tahun itu menyampaikan permohonan maaf kepada rekan setim dan menyatakan kesediaannya menerima sanksi disiplin.
FPF menilai Ronaldo melakukan pelanggaran disiplin karena meninggalkan pemusatan latihan tanpa izin. Meski demikian, skorsing hanya berlaku untuk agenda internasional di bawah yurisdiksi FPF. Ronaldo tetap diperbolehkan memperkuat Al Nassr pada Liga Pro Arab Saudi maupun AFC Champions League Elite.
Sanksi tersebut diberlakukan secara surut sejak tanggal pelanggaran dilakukan. Dengan mekanisme itu, masa hukuman Ronaldo berakhir sebelum laga internasional Portugal berikutnya. Timnas dijadwalkan menghadapi Denmark pada 14 November dan Wales pada 17 November 2026.
Dengan demikian, Ronaldo dipastikan tetap bisa tampil membela Portugal pada jeda internasional mendatang.