JAKARTA – Progres pembangunan infrastruktur inti di Ibu Kota Nusantara (IKN) terus dikebut.
Gedung Kementerian Koordinator menjadi salah satu fasilitas strategis yang ditargetkan rampung pada pertengahan tahun ini.
Sekretaris Otorita IKN, Bimo Adi Nursanthyasto, memastikan bahwa konstruksi gedung Kemenko dijadwalkan selesai pada Juni 2025 dan akan langsung siap difungsikan.
“Untuk Kementerian Koordinator ditargetkan selesai Juni tahun ini. Sudah fungsional dilengkapi bangunan pendukungnya,” ujar Bimo saat Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI, Selasa (22/4/2025), di kompleks parlemen Senayan, Jakarta.
Bangunan tersebut disiapkan sebagai kantor baru bagi para aparatur sipil negara (ASN) yang akan direlokasi ke IKN.
Namun, Bimo menekankan bahwa proses pemindahan ASN menunggu pengesahan dari Presiden Prabowo Subianto melalui Peraturan Presiden (Perpres), sehingga tahapan relokasi akan berjalan sesuai regulasi dan kesiapan teknis.
Siap Tampung Hampir 10 Ribu ASN
Kompleks Kemenko di IKN dirancang untuk menampung total 9.465 pegawai.
Bimo menyebutkan bahwa penyusunan regulasi teknis lanjutan akan mengatur lebih detail mengenai infrastruktur, tata ruang, serta fasilitas pendukung lain yang diperlukan ASN untuk bekerja secara optimal di lokasi baru tersebut.
“Dengan demikian, secara keseluruhan kompleks Kemenko ini nanti dapat menampung sebanyak 9.465 pegawai. Lebih lanjut mengenai infrastruktur, sarana dan hal lainnya akan diatur kemudian,” paparnya di hadapan anggota dewan.
Desain Futuristik
Gedung Kementerian Koordinator yang dibangun terdiri dari empat kompleks utama (I-IV), di mana masing-masing kompleks dilengkapi empat menara (tower).
Setiap tower disiapkan dengan berbagai fasilitas penunjang keseharian ASN dan pengunjung, mulai dari pusat perbelanjaan mini (mini market), area makan, klinik kesehatan, hingga layanan perbankan.
Konsep ini dirancang untuk menghadirkan kawasan kerja yang tidak hanya produktif, tetapi juga nyaman dan mandiri, sehingga memperkuat transformasi IKN sebagai pusat pemerintahan masa depan Indonesia yang berkelanjutan.***