JAKARTA — Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, mendorong agar pembahasan paket undang-undang politik, termasuk revisi Undang-Undang Partai Politik dan Undang-Undang Pemilu, dapat dimulai lebih awal pada tahun 2025. Menurutnya, percepatan pembahasan akan memberikan waktu yang cukup bagi seluruh pemangku kepentingan untuk beradaptasi dengan regulasi baru.
“RUU politik baru akan dibahas mungkin pada waktu-waktu yang akan datang di tahun 2025 ini. Saya kira kelihatannya masa dan momentumnya belum. Tapi kita akan mendorong kalau bisa pembicaraan tentang paket undang-undang politik, ada RUU politik, ada pemilihan umum, kalau bisa lebih cepat, lebih baik,” ujar Muzani di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Rabu (21/5/2025).
Percepat Regulasi, Perkuat Kepastian Politik
Muzani menegaskan bahwa percepatan pembahasan regulasi politik tidak hanya penting untuk partai politik, tetapi juga bagi akademisi dan masyarakat sipil agar dapat memberikan masukan sejak dini dan menyesuaikan diri secara maksimal terhadap aturan yang akan berlaku dalam pemilu mendatang.
Soroti Pendanaan Parpol, Usulkan Badan Usaha
Terkait wacana peningkatan bantuan keuangan bagi partai politik, Muzani mengatakan hal tersebut akan menjadi bagian dari pembahasan revisi UU Partai Politik. Ia juga membuka kemungkinan pengkajian terkait sumber-sumber pendanaan alternatif, termasuk peluang bagi partai politik untuk memiliki badan usaha secara sah.
“Ya nanti kita akan bicarakan, misalnya apakah memungkinkan satu partai politik memiliki badan usaha atau tidak. Kajiannya juga harus dari sekarang, supaya para stakeholder dalam hal ini partai politik itu sendiri, mungkin para akademisi dan masyarakat bisa memberi masukan,” jelasnya, dilansir dari Antara.
Namun demikian, Muzani menekankan bahwa semua usulan harus dirumuskan dengan rambu-rambu hukum yang jelas agar tetap menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan partai politik.