JAKARTA – Ketua Bidang V Kebijakan Pendidikan Majelis Pendidikan Kristen (MPK) Indonesia, Aartje Tehupeiory, mengecam keras peristiwa penembakan seorang guru di Yahukimo, Papua.
Dalam pernyataan bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Justice Nusantara MPK Indonesia, ia menegaskan bahwa insiden ini merupakan pelanggaran serius terhadap hukum dan hak asasi manusia (HAM).
“Kami menilai, dalam konteks hukum dan HAM, peristiwa ini sangat serius. Penembakan ini jelas melanggar hak dasar setiap individu, yaitu hak untuk hidup, keselamatan, dan kebebasan, yang dijamin oleh hukum internasional maupun konstitusi Republik Indonesia,” ujar Aartje Tehupeiory melalui keterangan tertulis yang diterima Garuda.Tv, Rabu (26/3/2025).
Aartje menyoroti tiga aspek utama dalam kasus ini. Pertama, dari sisi hukum, ia menegaskan bahwa penembakan tanpa alasan yang sah merupakan tindak pidana kekerasan.
“Tidak ada pembenaran hukum untuk tindakan seperti ini,” tegasnya.
Kedua, dari perspektif HAM, penembakan terhadap seorang guru merupakan pelanggaran berat. “Ini bukan hanya soal hak untuk hidup, tetapi juga hak atas pendidikan dan hak keluarga korban untuk mendapatkan keadilan serta perlindungan hukum,” lanjutnya.
Ketiga, ia menekankan tanggung jawab negara dalam menangani kasus ini. Menurutnya, negara wajib memastikan pelaku dihukum sesuai hukum yang berlaku. “Negara harus mengambil langkah konkret untuk mencegah kekerasan berulang, terutama di daerah rawan konflik seperti Yahukimo, agar proses pendidikan tetap berjalan aman,” katanya.
Aartje juga mendesak pemerintah untuk segera bertindak tegas. “Kami harap negara tidak hanya mengejar pelaku, tetapi juga menjamin keamanan tenaga pendidik dan siswa di wilayah tersebut. Pendidikan adalah hak dasar yang tidak boleh terganggu oleh aksi kekerasan,” tambahnya.
Peristiwa penembakan ini menambah daftar panjang tantangan pendidikan di daerah konflik. MPK Indonesia dan LBH Justice Nusantara berharap kasus ini menjadi perhatian serius semua pihak untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari aparat keamanan terkait perkembangan penyelidikan kasus tersebut. Namun, publik diharapkan terus mengawal agar keadilan dapat ditegakkan bagi korban dan keluarganya.