MAAKAH – Lantunan takbir “Labbaik Allahumma Labbaik…” menggema di langit Makkah, menandai dimulainya puncak ibadah haji 2025. Jemaah haji dari seluruh dunia, termasuk lebih dari 1,47 juta jemaah luar negeri, memulai perjalanan spiritual mereka dengan penuh kesungguhan, dimulai dari Hari Tarwiyah pada 8 Zulhijah (Rabu, 4/6/2026).
Pada hari tersebut, mayoritas jemaah haji bergerak dari Makkah menuju Mina, sekitar 7 kilometer dari Masjidil Haram, untuk bermalam dan melaksanakan ibadah sunnah Tarwiyah. Namun, banyak jemaah Indonesia memilih untuk langsung menuju Arafah untuk melaksanakan wukuf, yang merupakan salah satu rukun haji yang paling penting. Mengingat jumlah jemaah Indonesia yang sangat besar, mobilisasi yang efisien menjadi prioritas utama.
Meskipun demikian, sejumlah jemaah Indonesia yang tergabung dalam Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) tetap menjalankan sunah Tarwiyah di Mina. Menurut laporan dari Saudi Gazette, lebih dari 1,5 juta jemaah haji berkumpul di Mina pada Hari Tarwiyah, menandakan dimulainya secara resmi ibadah haji tahunan yang penuh makna ini.
Setelah bermalam di Mina, jemaah melanjutkan perjalanan menuju Arafah pada Kamis (5 Juni) pagi, untuk melaksanakan wukuf yang dimulai setelah salat Zuhur. Wukuf adalah puncak ibadah haji, di mana jemaah berdiri di Padang Arafah memohon ampunan dan rahmat Allah SWT.
Menurut laporan Saudi Gazette, total jemaah haji tahun 2025 terdiri dari lebih dari 1,47 juta jemaah internasional, termasuk 2.443 jemaah dari 100 negara yang diundang sebagai tamu Raja Salman, termasuk jemaah dari Palestina. Selain itu, ada juga ratusan ribu jemaah domestik yang terdiri dari warga negara Arab Saudi dan ekspatriat yang tinggal di Saudi, meskipun jumlah pasti jemaah domestik belum dirilis.
Selain pelaksanaan ibadah haji yang khusyuk, tahun ini juga diwarnai dengan upaya penegakan ketat terhadap praktik haji ilegal. Pemerintah Arab Saudi tidak segan-segan mengusir individu yang tidak memiliki izin resmi (tasreh) dari Makkah dan menangkap mereka yang terlibat dalam penyelenggaraan haji ilegal. Beberapa di antaranya dijatuhi hukuman denda yang sangat besar atau bahkan di-blacklist dari memasuki Saudi selama 10 tahun.
Langkah tegas ini diambil untuk memastikan kenyamanan, keamanan, dan kelancaran ibadah bagi jemaah haji yang sah dan terdaftar. Keamanan dan keteraturan pelaksanaan ibadah haji menjadi prioritas utama pemerintah Saudi demi melindungi ribuan jemaah yang datang dari berbagai penjuru dunia.