JAKARTA – Pemerintah kembali menegaskan komitmennya menjaga stabilitas ekonomi masyarakat dengan tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi meskipun pasar energi global masih menghadapi berbagai tantangan.
Keputusan tersebut memastikan harga Pertalite tetap berada di angka Rp10.000 per liter, sementara Biosolar subsidi dipertahankan pada level Rp6.800 per liter.
Kebijakan itu disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia setelah menghadiri pertemuan bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 11 Juni 2026.
Menurut Bahlil, pemerintah memilih mempertahankan harga energi bersubsidi sebagai langkah strategis untuk menjaga kemampuan belanja masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi.
“Kami menyampaikan bahwa harga BBM bersubsidi maupun LPG itu tidak ada perubahan sama sekali,” ujar Bahlil.
Pemerintah menilai kestabilan harga BBM subsidi memiliki peran penting dalam menopang aktivitas ekonomi rumah tangga, terutama bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah yang rentan terhadap lonjakan biaya hidup.
Kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah mengurangi dampak langsung gejolak harga energi internasional terhadap kebutuhan sehari-hari masyarakat.
“Makanya, BBM subsidi sama sekali tidak kita naikkan untuk menjaga daya beli masyarakat,” lanjutnya.
Di sisi lain, pemerintah tetap memberikan ruang penyesuaian terhadap harga BBM nonsubsidi yang mengikuti perkembangan harga minyak mentah dunia dan kondisi pasar energi internasional.
Meski demikian, penyesuaian harga tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek ekonomi agar tidak memberikan tekanan berlebihan kepada konsumen.
Bahlil menjelaskan bahwa PT Pertamina (Persero) bersama pelaku usaha sektor hilir migas telah melakukan kalkulasi secara cermat sebelum menentukan perubahan harga BBM nonsubsidi.
Sementara itu, Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri memastikan bahwa produk BBM subsidi seperti Pertalite dan Biosolar tetap dijual dengan harga yang sama tanpa adanya perubahan tarif.
Menurut Simon, penyesuaian hanya berlaku pada BBM nonsubsidi yang dipengaruhi oleh perkembangan geopolitik global serta fluktuasi harga minyak di pasar internasional.
“Penyesuaian harga BBM nonsubsidi ini, selain dilakukan di titik-titik SPBU Pertamina, juga dilakukan oleh SPBU badan usaha swasta lainnya,” jelasnya dalam keterangan video.
Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan praktik yang lazim dilakukan dalam industri energi untuk menjaga keseimbangan antara biaya operasional dan kondisi pasar.
Pertamina juga menyatakan kesiapan menjaga pasokan energi nasional agar tetap tersedia secara merata di seluruh wilayah Indonesia meskipun situasi global terus mengalami perubahan.
Perusahaan pelat merah tersebut menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga ketahanan energi sekaligus memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.
“Kami berterima kasih atas dukungan masyarakat selama ini dan mari kita bersama-sama bijak menggunakan energi,” imbuh Simon.
Dengan keputusan mempertahankan harga BBM subsidi, pemerintah berharap konsumsi masyarakat tetap terjaga sehingga aktivitas ekonomi nasional dapat terus bergerak positif di tengah berbagai tantangan ekonomi global yang masih berlangsung.***