JAKARTA – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali bergerak naik pada Senin (12/10/2026), dengan kenaikan Rp2.000 menjadi Rp2.594.000 per gram.
Berdasarkan pemantauan laman resmi Logam Mulia pada pukul 08.50 WIB, harga tersebut meningkat dari posisi sebelumnya sebesar Rp2.592.000 per gram.
Kenaikan juga terjadi pada harga pembelian kembali atau buyback yang mencapai Rp2.408.000 per gram, sehingga pemilik emas berpeluang memperoleh nilai jual lebih tinggi dibandingkan harga sebelumnya.
Meski demikian, harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan harga yang berlaku dan perkembangan pasar.
Berikut daftar harga dasar emas Antam berdasarkan beratnya pada Senin (12/10/2026):
- 0,5 gram: Rp1.347.000
- 1 gram: Rp2.594.000
- 2 gram: Rp5.128.000
- 3 gram: Rp7.667.000
- 5 gram: Rp12.745.000
- 10 gram: Rp25.435.000
- 25 gram: Rp63.462.000
- 50 gram: Rp126.845.000
- 100 gram: Rp253.612.000
- 250 gram: Rp633.765.000
- 500 gram: Rp1.267.320.000
- 1.000 gram atau 1 kilogram: Rp2.534.600.000
Ketentuan Pajak Pembelian dan Buyback Emas
Transaksi penjualan kembali emas Antam dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen yang dipotong langsung dari nilai transaksi buyback.
Sementara itu, pembelian emas Antam dikenakan PPh sebesar 0,25 persen dari harga dasar yang tercantum pada laman resmi Logam Mulia.
Investor dan masyarakat yang ingin bertransaksi disarankan memeriksa harga terbaru serta memperhitungkan pajak dan selisih harga beli-jual sebelum mengambil keputusan.***