JAKARTA – Harga emas batangan PT Antam Tbk yang dipantau melalui laman Logam Mulia di Jakarta, Rabu (4/2/2026), mencatat lonjakan signifikan. Nilai jual emas naik Rp102.000 dari Rp2.844.000 menjadi Rp2.946.000 per gram.
Kenaikan juga terjadi pada harga beli kembali (buyback) yang kini berada di level Rp2.710.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.633.000.
Transaksi penjualan emas dikenakan potongan pajak sesuai ketentuan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, berlaku untuk seluruh gramasi mulai dari 1 gram hingga 1 kilogram. Penjualan kembali emas batangan dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai transaksi.
Berikut daftar harga emas batangan Antam terbaru:
- 0,5 gram: Rp1.523.000
- 1 gram: Rp2.946.000
- 2 gram: Rp5.832.000
- 3 gram: Rp8.723.000
- 5 gram: Rp14.505.000
- 10 gram: Rp28.955.000
- 25 gram: Rp72.262.000
- 50 gram: Rp144.445.000
- 100 gram: Rp288.812.000
- 250 gram: Rp721.765.000
- 500 gram: Rp1.443.320.000
- 1.000 gram: Rp2.886.600.000
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sesuai aturan yang sama. Tarif pajak ditetapkan sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan disertai bukti potong PPh 22.
