JAKARTA – Harga emas batangan Antam kembali mengalami kenaikan pada Rabu (17/6/2026). Berdasarkan laman Logam Mulia, harga emas per gram naik Rp4.000 dari Rp2.729.000 menjadi Rp2.733.000. Sementara harga beli kembali (buyback) juga meningkat ke Rp2.514.000 per gram.
Transaksi jual-beli emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Potongan pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback.
Berikut daftar harga emas Antam terbaru:
- 0,5 gram: Rp1.416.500
- 1 gram: Rp2.733.000
- 2 gram: Rp5.406.000
- 3 gram: Rp8.084.000
- 5 gram: Rp13.440.000
- 10 gram: Rp26.825.000
- 25 gram: Rp66.937.000
- 50 gram: Rp133.795.000
- 100 gram: Rp267.512.000
- 250 gram: Rp668.515.000
- 500 gram: Rp1.336.820.000
- 1.000 gram: Rp2.673.600.000
Untuk pembelian emas batangan, PPh 22 dikenakan sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian disertai bukti potong PPh 22.