JAKARTA – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan tipis sebesar Rp2.000 pada Rabu (14/5/2025). Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas 1 gram kini dibanderol Rp1.886.000, naik dari sebelumnya Rp1.884.000 per gram.
Seiring dengan itu, harga beli kembali atau buyback emas juga tercatat naik menjadi Rp1.734.000 per gram.
Kenaikan harga ini tetap mengikuti ketentuan pajak yang berlaku. Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, setiap transaksi jual maupun beli emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Untuk transaksi buyback senilai lebih dari Rp10 juta, PPh 22 dipotong langsung sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 3 persen bagi non-NPWP.
Sementara untuk pembelian emas, PPh 22 dikenakan sebesar 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP, dan 0,9 persen untuk yang tidak memiliki. Setiap transaksi pembelian disertai bukti potong PPh 22 sebagai kelengkapan administrasi perpajakan.
Berikut rincian harga emas Antam per pecahan yang tercatat hari ini:
- 0,5 gram: Rp993.000
- 1 gram: Rp1.886.000
- 2 gram: Rp3.712.000
- 3 gram: Rp5.543.000
- 5 gram: Rp9.205.000
- 10 gram: Rp18.355.000
- 25 gram: Rp45.762.000
- 50 gram: Rp91.445.000
- 100 gram: Rp182.812.000
- 250 gram: Rp456.765.000
- 500 gram: Rp913.320.000
- 1.000 gram: Rp1.826.600.000
Pergerakan harga emas ini menjadi perhatian bagi investor ritel maupun kolektor logam mulia, terutama dalam merespons dinamika pasar global dan sentimen terhadap nilai lindung aset.