JAKARTA – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan tipis sebesar Rp2.000 menjadi Rp1.928.000 per gram pada Sabtu (10/5/2025), dibandingkan hari sebelumnya yang berada di angka Rp1.926.000 per gram.
Kenaikan juga terjadi pada harga buyback atau pembelian kembali, yang kini berada di level Rp1.777.000 per gram, mengacu pada informasi resmi dari situs Logam Mulia.
Dalam setiap transaksi penjualan kembali emas ke Antam, konsumen dikenai potongan pajak sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. “Penjualan dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP,” demikian dijelaskan dalam regulasi tersebut.
Pajak ini secara otomatis dipotong dari total nilai buyback yang diterima pelanggan.
Berikut daftar harga emas batangan Antam per Sabtu (10/5/2025):
- 0,5 gram: Rp1.014.000
- 1 gram: Rp1.928.000
- 2 gram: Rp3.796.000
- 3 gram: Rp5.669.000
- 5 gram: Rp9.415.000
- 10 gram: Rp18.775.000
- 25 gram: Rp46.812.000
- 50 gram: Rp93.545.000
- 100 gram: Rp187.012.000
- 250 gram: Rp467.265.000
- 500 gram: Rp934.320.000
- 1.000 gram: Rp1.868.600.000
Pembelian emas juga dikenai PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi disertai bukti potong pajak sebagai dokumen resmi.