JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan kebijakan khusus berupa penggratisan seluruh moda transportasi umum milik Pemprov pada Kamis (23/4/2026). Langkah ini diambil untuk memperingati Hari Transportasi Nasional yang jatuh pada 24 April.
“Selamat hari transportasi nasional pada tanggal 24 April ini,” ujar Gubernur Jakarta, Pramono Anung, melalui unggahan di akun Instagram resminya. Ia menegaskan bahwa fasilitas gratis ini diberikan sebagai bentuk kemudahan bagi masyarakat.
Pramono berharap kebijakan tersebut dapat mendorong perubahan kebiasaan warga ibu kota agar semakin terbiasa menggunakan transportasi publik dalam aktivitas sehari-hari. “Kenapa hal ini kami berikan? Karena pemerintah Jakarta menginginkan masyarakat semakin terbiasa menggunakan fasilitas transportasi umum yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Jakarta,” tambahnya.
Kebijakan ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat budaya mobilitas berkelanjutan di Jakarta, sejalan dengan upaya mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi.