ACEH – Tim Falakiyah Kanwil Kemenag Provinsi Aceh mengonfirmasi bahwa posisi hilal pada sore ini di Observatorium Tgk Chiek Kuta Karang-Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, telah mencapai ketinggian 4,67 derajat di atas ufuk dengan elongasi geosentris 6,4 derajat.
Data tersebut memenuhi kriteria imkanurrukyat yang ditetapkan oleh Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS), yakni tinggi minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
“Untuk wilayah Indonesia, tinggi hilal sudah semuanya di atas 3 derajat akan tetapi syarat elongasi geosentris hanya terpenuhi untuk wilayah Banda Aceh, Aceh Besar, dan Sabang,” ujar Tim Falakiyah Kanwil Kemenag Aceh, Alfirdaus Putra, Jumat (28/2/2025).
Meskipun tinggi hilal di seluruh Indonesia telah melampaui batas minimal 3 derajat, syarat elongasi geosentris hanya terpenuhi di beberapa wilayah Aceh. Sementara itu, daerah lain dari Sumatera Utara hingga Papua masih berada di bawah standar elongasi 6,4 derajat.
“Posisi tinggi hilal sudah memenuhi kriteria, tetapi elongasi minimal hanya terpenuhi di sebagian tempat di Aceh, sedangkan wilayah lainnya dari Sumatera Utara hingga ke Papua masih di bawah kriteria elongasi 6,4 derajat,” jelas Alfirdaus Putra.
Keputusan penetapan 1 Ramadan akan ditentukan dalam sidang isbat yang digelar oleh Kementerian Agama RI. Sidang ini akan mempertimbangkan kondisi imkanurrukyat serta laporan hasil rukyatul hilal dari berbagai wilayah.
Bagi masyarakat yang menggunakan metode rukyatul hilal, hasil pengamatan menjelang sidang isbat akan menjadi acuan utama.
“Jika hilal terlihat nanti pukul 18.50 WIB, maka 1 Ramadan kemungkinan besar jatuh pada 1 Maret 2025. Namun, keputusan resmi tetap menunggu hasil sidang isbat Kemenag RI yang akan disiarkan secara langsung melalui televisi nasional,” pungkasnya.