JAKARTA — Aksi unjuk rasa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Subang, Jawa Barat berlangsung di dua titik strategis pemerintahan di Kantor Pemkab Subang dan Gedung DPRD Subang, Rabu (16/4/2025).
Puluhan kader HMI turun ke jalan menyuarakan ketidakpuasan terhadap arah kebijakan Bupati Reynaldi dan Wakil Bupati Agus Maskur yang dinilai belum menunjukkan arah prioritas pembangunan daerah secara konkret.
Dalam orasinya, Formateur HMI Subang Annas Ahmad Laduni menegaskan bahwa masa kepemimpinan saat ini harusnya menjadi tonggak untuk memperbaiki Kabupaten Subang ke depan. Namun, hingga kini belum terlihat kejelasan program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Kami menuntut kepada bupati untuk tidak melakukan gimik dan pencitraan,” kata Annas dalam pernyataan tegasnya di hadapan massa, dikutip dari Tintahijau.
Sorotan Terhadap Visi Misi
HMI juga mengkritik pergeseran visi-misi kepemimpinan daerah yang sebelumnya mengedepankan nilai religius namun kini cenderung kehilangan arah.
Mereka menilai slogan “ngabret” yang diusung Bupati dan Wakil Bupati justru menimbulkan ketidakpastian.
“Janji-janji Politik yang harus diselesaikan selama masa jabatannya, jangan hanya sebatas janji manis saja, tapi harus terealisasi. Visi misi bupati dan wakil bupati dari religius tiba-tiba berubah menjadi ngabret terlihat tidak ada kejelasan dan konsistensi,” paparnya.
Mengacu pada UU No. 23 Tahun 2014, Annas mengingatkan bahwa tujuan utama penyelenggaraan pemerintahan daerah adalah mewujudkan kesejahteraan rakyat melalui peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan, serta keadilan sosial yang inklusif dan demokratis.
Dalam aksi tersebut, HMI Subang menyuarakan tujuh tuntutan utama. Salah satu poin penting adalah desakan agar seluruh kantor dinas hingga tingkat kecamatan memasang secara terbuka rincian anggaran kegiatan, guna mendorong keterbukaan informasi publik.
Mereka juga menekankan pentingnya penegakan supremasi hukum dan pelaksanaan reformasi birokrasi yang nyata, bukan hanya formalitas administratif. HMI meminta agar DPRD Subang menjalankan fungsi legislatif secara independen, tidak terjebak dalam kepentingan politik sempit atau titipan elite partai.
“Pada hakikatnya harus dapat mendorong segala kebijakan yang menyangkut hajat masyarakat Subang dan dapat terpenuhi,” tegas Annas.
HMI juga menyinggung peran Dinas PUPR agar tidak menjadi ladang proyek titipan politik yang menggerus nilai integritas dan pelayanan publik.
“Kami juga mengingatkan kepada dinas PUPR untuk tidak menjadikan bahan bancakan proyek titipan politik dan kekuasaan,” pungkasnya.***