Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Jakarta yang ke-499, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan kado spesial bagi warga ibu kota. Pemprov DKI resmi memberlakukan tarif khusus sebesar Rp1 saja untuk tiga moda transportasi umum utama, yaitu LRT, MRT, dan TransJakarta.
Kebijakan tarif Rp1 ini berlaku selama tiga hari berturut-turut, mulai dari tanggal 22 Juni, 27 Juni, hingga 28 Juni 2026. Berdasarkan pantauan di lapangan pada hari pertama pemberlakuan, moda transportasi MRT tampak didominasi oleh mobilitas masyarakat yang hendak berangkat bekerja, berolahraga, hingga warga yang sekadar jalan-jalan menikmati suasana kota.
Masyarakat mengaku sangat terbantu dan menyambut positif program ini. Bahkan, sejumlah pengguna rutin berharap agar kebijakan tarif Rp1 dapat diterapkan secara lebih berkala, tidak hanya pada momentum perayaan hari besar tertentu.
Bagaimana pengalaman Anda menikmati fasilitas tarif Rp1 transportasi umum di hari ulang tahun Jakarta ini? Tulis cerita Anda di kolom komentar.
Editor & Uploader: BS