JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Indonesia menggelar pertemuan ke-2 Joint Working Group on Counter Terrorism (JWG on CT) bersama Vietnam di Kantor BNPT Jakarta pada Rabu (18/6/2025). Pertemuan ini melanjutkan agenda JWG pertama yang digelar Desember 2023 untuk memperkuat kemitraan kedua negara dalam menanggulangi terorisme.
Deputi Bidang Kerjasama Internasional BNPT Andhika Chrisnayudhanto menegaskan kemitraan komprehensif Indonesia-Vietnam yang terjalin sejak 2022 terus dikembangkan melalui berbagai aspek penanggulangan terorisme.
“Kerjasama antara Vietnam dan Indonesia telah tumbuh semakin kuat sejak penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada 22 Desember 2022. Saya harap pertemuan hari ini tidak hanya untuk bertukar pandangan tetapi juga sebagai kesempatan untuk membahas rencana kedepan, termasuk dalam hal cara bagi kita untuk saling berbagi informasi, meningkatkan kerja sama antara lembaga penegak hukum hingga cara untuk meningkatkan kapasitas personel kita melalui program pelatihan,” ujar Andhika.
Dalam Courtesy Call dengan delegasi Vietnam, Andhika memaparkan strategi BNPT melawan propaganda terorisme di media sosial melalui Pusat Media Damai dan Duta Damai.
“Dalam melawan propaganda di media sosial yang disebarkan kelompok pengusung ideologi kekerasan, kami punya center of peacefull message atau Pusat Media Damai dan Duta Damai yang berjumlah lebih dari 1000 partisipan dari beragam provinsi untuk membantu kami melawan narasi-narasi yang dibangun,” katanya.
Wakil Menteri Keamanan Publik Vietnam Letnan Jenderal Pham The Thung menilai MoU yang terjalin sebagai bukti kolaborasi erat kedua negara.
“MoU tentang kerja sama penanggulangan terorisme yang ditandatangani antara Kementerian Keamanan Publik Vietnam dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Indonesia merupakan bukti kerja sama yang erat dan harapannya ini dapat meningkatkan hubungan kerja sama ke tingkat yang baru dan lebih efektif serta berkontribusi pada perdamaian dan keamanan Kawasan,”katanya.
Hasil pertemuan menyepakati sejumlah tindak lanjut, termasuk pertukaran informasi dan intelijen melalui mekanisme Hotline, seminar/workshopbertema penggunaan dunia siber untuk terorisme dan AI, kerja sama penelitian melalui pelatihan, kolaborasi multilateral via SOMTC, INTERPOL, ARF, serta peningkatan kapasitas penegakan hukum.