JAKARTA – Pemerintah Indonesia mengutus Duta Besar RI untuk Iran, Rolliansyah Soemirat, menghadiri prosesi penghormatan dan pemakaman Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, sebagai wakil resmi negara dalam penghormatan diplomatik.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menegaskan bahwa Indonesia menerima undangan resmi dari Pemerintah Iran untuk menghadiri rangkaian penghormatan terakhir bagi Ayatollah Ali Khamenei. Atas undangan tersebut, pemerintah memutuskan menunjuk Duta Besar RI di Teheran sebagai wakil resmi Indonesia.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Yvonne Mewengkang, mengatakan keputusan tersebut telah disampaikan kepada otoritas Iran sebagai bentuk representasi resmi Pemerintah Indonesia dalam prosesi kenegaraan tersebut.
“Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah RI telah menyampaikan bahwa Indonesia akan diwakili oleh Duta Besar RI di Tehran,” ujar Yvonne dalam keterangan resminya, Sabtu (4/7/2026).
Menurut Yvonne, Pemerintah Iran sebelumnya telah menginformasikan kepada seluruh perwakilan diplomatik yang berada di Teheran mengenai pelaksanaan penghormatan resmi terhadap mendiang Ayatollah Ali Khamenei. Informasi tersebut disampaikan pada 2 Juli 2026 sebagai bagian dari koordinasi diplomatik menjelang rangkaian acara kenegaraan.
Kemlu menjelaskan bahwa prosesi penghormatan itu dihadiri para pejabat tinggi Iran serta perwakilan negara-negara sahabat yang memiliki hubungan diplomatik dengan Teheran.
Dalam komunikasi diplomatik tersebut, Pemerintah Iran juga menyampaikan apresiasi atas keputusan Indonesia yang tetap mengirimkan perwakilan resmi pada upacara penghormatan.
“Pihak Iran sampaikan apresiasi terhadap keputusan Pemerintah RI yang secara resmi menunjuk Dubes RI di Tehran untuk mewakili Indonesia,” kata Yvonne.
Sebagai tindak lanjut dari keputusan tersebut, Dubes RI untuk Iran Rolliansyah Soemirat menghadiri acara penghormatan dan doa bersama yang digelar pada Sabtu pagi (4/7) waktu setempat di Grand Mosalla, Teheran. Prosesi itu menjadi salah satu agenda utama dalam rangkaian penghormatan terakhir sebelum jenazah diberangkatkan menuju lokasi pemakaman.
Kehadiran Dubes RI mencerminkan pelaksanaan protokol diplomatik Indonesia dalam memberikan penghormatan kepada kepala negara atau tokoh penting negara sahabat yang wafat, sekaligus memperkuat komunikasi bilateral di tengah momentum duka nasional yang dialami Iran.
Yvonne menjelaskan, berdasarkan informasi resmi dari Pemerintah Iran, prosesi penghormatan terhadap Ayatollah Ali Khamenei berlangsung selama sepekan dan tidak hanya dipusatkan di Teheran.
“Berdasarkan informasi resmi Pemerintah Iran, rangkaian acara penghormatan kepada almarhum akan berlangsung sejak 3 hingga 9 Juli di berbagai kota di Iran dan Irak. Jenazah almarhum rencananya akan dimakamkan di kota Mashhad pada 9 Juli,” ujarnya.
Rangkaian penghormatan yang digelar di sejumlah kota tersebut diperkirakan akan dihadiri jutaan pelayat, tokoh agama, pejabat pemerintahan, serta delegasi dari berbagai negara. Pemerintah Iran juga telah menyiapkan sejumlah agenda doa bersama dan penghormatan kenegaraan hingga hari pemakaman.
Keputusan Indonesia mengutus Dubes RI, bukan delegasi tingkat menteri, menunjukkan pelaksanaan representasi diplomatik sesuai mekanisme hubungan antarnegara. Kehadiran kepala perwakilan RI di Teheran dinilai cukup mewakili posisi resmi pemerintah dalam menyampaikan belasungkawa kepada Pemerintah Iran dan masyarakatnya.
Prosesi pemakaman Ayatollah Ali Khamenei dijadwalkan berlangsung di Kota Mashhad pada 9 Juli 2026, menutup rangkaian penghormatan nasional yang telah dimulai sejak 3 Juli di berbagai wilayah Iran dan Irak. Pemerintah Indonesia melalui Kedutaan Besar RI di Teheran akan terus memantau jalannya rangkaian kegiatan tersebut sebagai bagian dari pelaksanaan tugas diplomatik di negara akreditasi.