Kategori
Ini Aturan Mudik untuk Anak di Bawah 18 Tahun
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan anak dan remaja berusia dibawah 18 tahun diizinkan melakukan perjalanan mudik tanpa lebih dulu vaksinasi booster atau tes usap antigen dan pcr, pemerintah juga mengimbau masyarakat tidak pergi ke luar negeri selama periode libur lebaran lantaran tingginya angka penyebaran covid-19 di beberapa negara.