JAKARTA – Pemerintah menggelar inisiatif strategis untuk memperkuat institusi kepolisian. Sebanyak sejumlah tokoh nasional diajak bergabung dalam Komite Reformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dengan nama besar seperti Mahfud MD sebagai salah satu calon anggota.
Langkah ini diambil di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk menyesuaikan peran Polri dengan dinamika zaman sekarang.
Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa proses pengajakan ini sedang berlangsung intensif.
Komite tersebut bertujuan merumuskan perubahan mendasar pada tugas, wewenang, kedudukan, dan ruang lingkup Polri, yang nantinya akan diajukan langsung ke Presiden Prabowo.
“Komitmen Bapak Presiden yang sekarang sedang proses untuk kita meminta kesediaan para tokoh-tokoh untuk berkenan bergabung di komite tersebut,” kata Prasetyo di Kompleks Istana, Jakarta.
Lebih lanjut, Prasetyo menegaskan bahwa Mahfud MD, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), menjadi salah satu tokoh prioritas yang diundang. “Termasuk salah satunya (Mahfud),” kata dia.
Inisiatif ini sejalan dengan arahan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.
Sebelumnya, Kemenko Kumham Imipas Yusril menjelaskan bahwa Komisi Reformasi Polri akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI, yang telah berlaku lebih dari dua dekade.
“Ini tugas dari komisi reformasi inilah untuk merumuskan perubahan-perubahan itu dan syarat-syarat itu akan diserahkan kepada Presiden nantinya,” ujarnya di Yusril di Jakarta.
Yusril juga menekankan urgensi reformasi tersebut di tengah tuntutan masyarakat akan penegakan hukum yang lebih akuntabel.
“Mungkin undang-undang yang sudah diberlakukan lebih dari 20 tahun itu sekarang sudah harus dievaluasi kembali dengan menyesuaikan keadaan sekarang dan tuntutan dari rakyat untuk melakukan reformasi Kepolisian kita,” ujar Yusril.
Langkah pembentukan komite ini diresmikan melalui Keputusan Presiden (Keppres) dan diharapkan menghasilkan rekomendasi konkret untuk merevitalisasi Polri.
Reformasi Polri sendiri telah menjadi isu krusial sejak era pemerintahan sebelumnya, dengan fokus pada peningkatan transparansi, profesionalisme, dan responsivitas terhadap aspirasi publik.
Hingga kini, belum ada daftar lengkap tokoh lain yang bergabung, tetapi pihak Istana menjanjikan pengumuman resmi dalam waktu dekat.
Inisiatif ini dipandang sebagai momentum emas bagi transformasi kepolisian nasional di tengah tantangan keamanan modern seperti siber dan terorisme.


