JAKARTA – Fenomena perjudian online (judol) di DKI Jakarta mencatatkan angka yang mencengangkan. Berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), lebih dari 600 ribu warga Jakarta terlibat sebagai pemain judi online, dengan total deposit mencapai Rp3 triliun dalam kurun waktu satu tahun.
Data ini diungkapkan dalam acara penandatanganan nota kesepahaman di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, pada Rabu (23/7/2025).
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, membeberkan fakta mencengangkan di hadapan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.
“Sebagai contoh, ketika berbicara judi online, paling banyak ya DKI Jakarta. Tadi Bapak Pramono tanya, berapa yang main judi online? Itu di DKI Jakarta saja 600 ribu pemain judol. Angka depositnya warga Bapak, dan mohon maaf, itu lebih dari Rp3 triliun dalam satu tahun,” ungkap Ivan.
Data PPATK juga mencatat belasan juta transaksi terkait judi online terjadi di ibu kota. Angka ini menunjukkan betapa masifnya aktivitas judol di Jakarta, menjadikan wilayah ini sebagai penyumbang terbesar pemain judi online di Indonesia.
Fenomena ini memicu keprihatinan, mengingat dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan, seperti konflik rumah tangga, kerugian finansial, hingga ancaman terhadap produktivitas masyarakat.
Pemerintah DKI Jakarta bersama PPATK kini tengah mengintensifkan upaya pemberantasan judi online. Langkah kolaboratif ini mencakup penguatan pengawasan transaksi digital, pemblokiran situs judi, dan edukasi masyarakat untuk mencegah penyebaran praktik ini.
“Perlu menjadi perhatian bersama untuk pemberantasan praktik judol, khususnya di Jakarta,” tegas Ivan.
Tren perjudian online yang terus meningkat menjadi alarm bagi otoritas. Dengan transaksi yang kian mudah dilakukan melalui platform digital, pemberantasan judi online menjadi tantangan besar yang membutuhkan sinergi lintas sektor.
Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap konten dan situs judi online demi melindungi keluarga dan generasi muda dari dampak buruknya.
Judi Online, Jakarta, PPATK, Transaksi Rp3 Triliun, Pemberantasan Judol, Gubernur DKI