JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa kabar pergantian Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin merupakan informasi hoaks. Isu tersebut berkembang di media sosial dan grup percakapan, namun tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, langsung angkat bicara untuk meluruskan kabar miring ini.
“Itu hoaks,” tegas Harli, sambil mempertanyakan sumber informasi yang menyebut Reda Manthovani, Jaksa Agung Muda Intelijen, sebagai pengganti ST Burhanuddin.
Menurut Harli, kabar tersebut tidak memiliki dasar kuat dan hanya bertujuan menciptakan kegaduhan di tengah publik.
Latar Belakang Isu dan Kontroversi
Rumor pergantian Jaksa Agung mencuat di tengah polemik pengamanan kantor Kejaksaan oleh prajurit TNI, yang memicu spekulasi di masyarakat. Isu ini makin panas setelah beredar kabar di sejumlah grup WhatsApp internal jaksa dan politisi bahwa ST Burhanuddin akan segera digeser dari jabatannya.
Bahkan, ada spekulasi bahwa penggantinya adalah mantan Kajati Sulsel Leonard Eben Ezer atau tokoh lain seperti Mahfud Md yang juga pernah dibantah sebagai hoaks pada Desember 2024.
Namun Kejagung menegaskan bahwa ST Burhanuddin tetap menjalankan tugasnya dengan baik sebagai Jaksa Agung. Presiden Prabowo Subianto pun telah melantik kembali ST Burhanuddin untuk periode 2024–2029 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 135/P Tahun 2024. Isu pergantian ini dianggap sebagai upaya menggoyang stabilitas kelembagaan Kejaksaan.
Tanggapan Publik dan Media Sosial
Kabar hoaks ini tidak hanya menyebar di WhatsApp, tetapi juga ramai diperbincangkan di media sosial seperti X (sebelumnya Twitter). Sejumlah akun mencoba mengaitkan isu ini dengan dinamika politik nasional, termasuk dugaan adanya agenda tertentu di balik pengamanan TNI di Kejaksaan.
Salah satu unggahan di X menyebutkan, “Setelah ada perintah pengamanan TNI untuk Kejaksaan, tiba-tiba beredar isu soal pencopotan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Ada apakah..??”
Meski begitu, Kejagung memastikan tetap fokus pada tugas utama, yakni penegakan hukum, termasuk penanganan kasus korupsi yang menjadi prioritas. Harli Siregar juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi.
“Kami mengajak semua pihak untuk bijak dalam menerima informasi dan selalu memeriksa kebenarannya,” ujarnya.
Pentingnya Melawan Hoaks
Kasus hoaks semacam ini bukan yang pertama terjadi. Pada Desember 2024, Mahfud Md juga menjadi sasaran kabar bohong yang menyebut dirinya dilantik sebagai Jaksa Agung. Mahfud membantahnya dan menyebut foto pelantikan yang beredar sebagai hasil editan.
“Itu berita hoaks,” kata Mahfud saat itu.
Hoaks semacam ini tidak hanya mencemarkan nama baik individu, tetapi juga dapat mengganggu kepercayaan publik terhadap institusi negara. Oleh karena itu, Kejagung mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan memverifikasi informasi melalui sumber resmi, seperti laman Kejaksaan Agung atau media terpercaya.
ST Burhanuddin: Pilar Penegakan Hukum
Di bawah kepemimpinan ST Burhanuddin, Kejaksaan Agung menunjukkan komitmen dalam menangani kasus-kasus besar, termasuk korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
Baru-baru ini, Kejagung berhasil menyita aset seluas 200 ribu hektare dalam kasus korupsi PT Duta Palma Group yang kemudian dititipkan kepada Kementerian BUMN untuk dikelola. Selain itu, Burhanuddin juga mendorong profesionalitas jaksa melalui Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Gelombang I Tahun 2025.
Dengan rekam jejak yang kuat, ST Burhanuddin tetap menjadi sosok kunci dalam menjaga integritas Kejaksaan Agung. Isu hoaks soal pergantiannya dianggap sebagai gangguan kecil yang tidak akan menggoyahkan fokus Kejagung dalam menjalankan tugasnya.
Kabar bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin akan diganti adalah hoaks yang tidak berdasar. Kejagung telah memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar dan mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi.