NTB – Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero) Muhammad Awaluddin turun langsung ke Rumah Sakit Umum Daerah Patut Patuh Patju, Mataram, Nusa Tenggara Barat, Kamis (13/8/2026), untuk memantau kondisi para korban luka-luka akibat kebakaran yang melanda kapal motor penyeberangan (KMP) Putri Yasmin. Didampingi Direktur Operasional Ariyandi, kunjungan tersebut digelar guna memastikan seluruh korban memperoleh penanganan medis yang layak sekaligus jaminan biaya perawatan tanpa terganjal proses administrasi.
Dalam peninjauan itu, jajaran direksi turut didampingi pihak manajemen rumah sakit serta Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Nusa Tenggara Barat, Soleh, beserta timnya yang sejak awal kejadian telah diterjunkan untuk mempercepat pendataan dan penjaminan korban.
Awaluddin menjelaskan, pihaknya langsung bergerak begitu menerima kabar insiden tersebut dengan menjalin koordinasi bersama Basarnas, ASDP, kepolisian, pemerintah daerah, dan rumah sakit setempat agar penanganan korban berjalan secara terintegrasi. Ia menegaskan kehadiran Jasa Raharja di lokasi merupakan wujud tanggung jawab negara terhadap masyarakat yang tertimpa musibah.
“Kehadiran kami di rumah sakit adalah untuk memastikan bahwa saudara-saudara kita yang sedang menjalani perawatan mendapatkan pelayanan medis yang semestinya dan seluruh proses penjaminan dapat berjalan cepat, tepat, dan tanpa kendala administratif. Negara harus hadir ketika masyarakat menghadapi musibah,” kata Awaluddin.
Ia memastikan bahwa seluruh penumpang sah KMP Putri Yasmin berhak atas jaminan dari Jasa Raharja, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 juncto Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1965 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.
Senada dengan itu, Direktur Operasional Jasa Raharja Ariyandi mengungkapkan bahwa tim di lapangan tengah melakukan verifikasi data korban secara intensif agar proses pencairan jaminan biaya perawatan dapat rampung secepat mungkin. Menurutnya, koordinasi erat dengan pihak rumah sakit menjadi kunci agar korban bisa berkonsentrasi penuh pada proses pemulihan.
“Kami memastikan seluruh korban yang memenuhi ketentuan memperoleh jaminan perawatan sesuai haknya. Koordinasi dengan rumah sakit dilakukan secara intensif agar korban dapat fokus menjalani proses penyembuhan tanpa terbebani proses administrasi,” ujar Ariyandi.
Berdasarkan catatan Jasa Raharja, musibah kebakaran KMP Putri Yasmin mengakibatkan 25 orang mengalami luka-luka dan kini menjalani perawatan di dua rumah sakit, yakni RSUD Patut Patuh Patju dan RSUD H. Moh. Ruslan, Kota Mataram. Selain menanggung biaya perawatan bagi korban luka, Jasa Raharja juga telah menyalurkan santunan kepada ahli waris korban yang meninggal dunia secara cepat.
Langkah cepat tanggap ini disebut sejalan dengan arahan Danantara dan Kementerian BUMN yang mendorong penguatan peran serta kontribusi perusahaan pelat merah dalam memberikan pelayanan yang responsif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, terutama di tengah situasi darurat pascakecelakaan



