BOGOR — Komisi XIII DPR RI melakukan inspeksi mendadak ke kawasan yang disebut sebagai “klaster mewah” di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/9/2026). Sidak dilakukan untuk mencocokkan informasi yang disampaikan dalam rapat dengan kondisi sebenarnya di dalam lapas.
Peninjauan tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso bersama anggota Komisi XIII Dewi Asmara dan Andreas Hugo Pareira. Mereka didampingi Direktur Jenderal Pemasyarakatan saat menyusuri kawasan yang sebelumnya menjadi sorotan publik.
Rombongan DPR mendatangi sejumlah bagian di kompleks tersebut dan memeriksa langsung kondisi fasilitas yang ada. Peninjauan dilakukan satu per satu untuk memastikan kesesuaian antara data yang diterima DPR dengan fakta di lapangan.
Agenda sidak ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR terhadap pengelolaan lembaga pemasyarakatan. Komisi XIII sebelumnya telah melakukan rapat bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk membahas berbagai persoalan yang muncul di Lapas Cibinong.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya mengungkapkan bahwa Komisi XIII memang akan turun langsung ke lapangan. Pernyataan itu disampaikan Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Menurut Dasco, peninjauan diperlukan agar informasi yang disampaikan dalam rapat tidak berhenti pada laporan administratif, tetapi dapat dibandingkan dengan kondisi sebenarnya.
“Komisi XIII DPR sudah melakukan rapat dengan Kementerian Imigrasi, dan kemudian masalah yang ada di Lapas. Kami sudah mendapatkan informasi dari Komisi XIII bahwa mereka ingin mencocokkan data-data yang diberikan saat rapat dengan fakta-fakta di lapangan,” ujar Dasco.
Karena itu, sidak ke Lapas Kelas IIA Cibinong menjadi langkah lanjutan untuk memeriksa langsung sejumlah informasi yang sebelumnya dibahas dalam forum resmi DPR bersama kementerian terkait.
Peninjauan juga dilakukan di tengah sorotan terhadap keberadaan fasilitas khusus di lingkungan lapas. Dengan melihat kondisi secara langsung, Komisi XIII dapat memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai situasi di lokasi.
Kehadiran jajaran Komisi XIII bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sekaligus menjadi bagian dari proses klarifikasi atas berbagai informasi yang berkembang mengenai Lapas Cibinong.
Hasil peninjauan lapangan tersebut selanjutnya menjadi bahan bagi DPR untuk mencocokkan temuan dengan keterangan dan data yang sebelumnya disampaikan dalam rapat bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.