JAKARTA – Menjelang Hari Raya Iduladha, aktivitas penjualan hewan kurban mulai ramai terlihat di sejumlah wilayah Jakarta. Lapak-lapak sementara yang menjual kambing maupun sapi bermunculan di pinggir jalan hingga area trotoar. Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah karena dinilai mengganggu fungsi fasilitas umum, terutama jalur pejalan kaki.
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban terhadap sejumlah lapak hewan kurban yang berdiri di atas trotoar di kawasan Johar Baru. Penertiban dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum sekaligus memastikan trotoar tetap dapat digunakan masyarakat sesuai fungsinya.
Petugas mendatangi beberapa titik yang digunakan pedagang untuk membuka lapak penjualan hewan kurban. Sebagian lapak diketahui memanfaatkan trotoar dan badan jalan untuk menempatkan kandang hewan maupun perlengkapan dagang lainnya. Akibatnya, akses pejalan kaki menjadi terganggu dan arus lalu lintas di sekitar lokasi ikut terhambat.
Kepala Satpol PP setempat menjelaskan bahwa penertiban dilakukan secara persuasif. Pedagang terlebih dahulu diberikan imbauan agar memindahkan lapak ke lokasi yang tidak mengganggu fasilitas umum. Pemerintah daerah menegaskan bahwa trotoar merupakan ruang publik yang diperuntukkan bagi pejalan kaki, sehingga tidak boleh digunakan sebagai tempat berdagang.
Selain mengganggu kenyamanan masyarakat, keberadaan lapak hewan kurban di trotoar juga dinilai berpotensi menimbulkan masalah kebersihan dan kesehatan lingkungan. Kotoran hewan yang tidak dikelola dengan baik dapat menimbulkan bau tidak sedap dan mencemari saluran air di sekitar lokasi penjualan.
Penertiban ini dilakukan dalam rangka menciptakan lingkungan yang tertib dan aman menjelang perayaan Iduladha. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelumnya juga telah mengingatkan para pedagang agar mengikuti aturan yang berlaku terkait lokasi penjualan hewan kurban. Pedagang diminta menggunakan lahan yang telah mendapat izin atau area yang tidak mengganggu kepentingan umum.
Di sejumlah titik di Jakarta, penjualan hewan kurban memang menjadi fenomena tahunan menjelang Iduladha. Banyak pedagang musiman datang dari luar daerah untuk menjajakan kambing dan sapi karena tingginya permintaan masyarakat ibu kota. Mereka biasanya memanfaatkan lahan kosong, halaman ruko, hingga pinggir jalan sebagai lokasi berjualan.
Namun demikian, penggunaan trotoar sebagai tempat berdagang kerap menuai keluhan warga. Beberapa pejalan kaki mengaku harus turun ke badan jalan karena akses trotoar tertutup kandang hewan dan tumpukan pakan. Kondisi ini dinilai membahayakan keselamatan, terutama di jalan dengan lalu lintas padat.
Salah seorang warga Johar Baru mengatakan bahwa keberadaan lapak hewan kurban di trotoar cukup mengganggu aktivitas harian masyarakat. Menurutnya, trotoar yang seharusnya nyaman untuk berjalan justru dipenuhi kandang dan kendaraan pengangkut hewan. Ia mendukung langkah pemerintah menertibkan lapak yang melanggar aturan.
Meski demikian, sebagian pedagang berharap pemerintah juga menyediakan solusi lokasi alternatif agar mereka tetap bisa berjualan. Para pedagang mengaku hanya memanfaatkan area trotoar sementara waktu selama musim penjualan kurban berlangsung. Mereka berharap ada tempat khusus yang dapat digunakan tanpa melanggar aturan.
Pemerintah Kota Jakarta Pusat menyatakan akan terus melakukan pengawasan di berbagai wilayah selama periode penjualan hewan kurban. Petugas gabungan akan memantau titik-titik yang rawan digunakan sebagai lapak liar, terutama di area trotoar dan fasilitas umum lainnya.
Selain soal ketertiban, pemerintah juga mengingatkan pentingnya memastikan kesehatan hewan kurban yang dijual kepada masyarakat. Dinas terkait melakukan pemeriksaan kesehatan hewan secara berkala untuk memastikan hewan bebas dari penyakit dan layak dijadikan kurban. Pemeriksaan mencakup kondisi fisik hewan, kebersihan kandang, hingga dokumen kesehatan dari daerah asal.
Momentum Iduladha memang selalu meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat, termasuk sektor perdagangan hewan kurban. Namun pemerintah berharap kegiatan tersebut tetap berjalan sesuai aturan dan tidak mengorbankan kenyamanan publik. Penataan lokasi penjualan menjadi salah satu langkah penting agar aktivitas perdagangan tetap tertib dan aman.
Penertiban lapak hewan kurban di trotoar Johar Baru menjadi pengingat bahwa fasilitas umum harus dijaga fungsinya untuk kepentingan bersama. Pemerintah daerah menegaskan akan terus mengedepankan pendekatan humanis kepada pedagang, namun tindakan tegas tetap dilakukan apabila pelanggaran terus berulang.
Dengan adanya pengawasan dan penataan yang lebih baik, diharapkan aktivitas penjualan hewan kurban di Jakarta dapat berlangsung tertib menjelang Iduladha. Masyarakat pun tetap bisa menjalankan aktivitas dengan nyaman tanpa terganggu keberadaan lapak yang memakan fasilitas umum. (ACH)