JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mengusulkan pengadaan 23 rangkaian kereta rel listrik (KRL) bekas dari Jepang untuk memenuhi kebutuhan armada Jabodetabek.
Rencana tersebut mendapat persetujuan Komisi VI DPR RI dengan catatan pengembangan industri perkeretaapian dalam negeri tetap berjalan.
Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat antara Komisi VI DPR dan Direksi KAI di Jakarta, Rabu (23/9/2026).
Wakil Ketua Komisi VI DPR Andre Rosiade menyebut pengadaan kereta bukan baru itu ditujukan sebagai solusi transisi.
23 Rangkaian untuk Gantikan Armada Tua
Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin menjelaskan 23 rangkaian yang diusulkan terdiri atas tujuh trainset dengan formasi 12 kereta atau SF12 dan 16 trainset dengan formasi delapan kereta atau SF8.
Perbedaan jumlah gerbong tersebut disesuaikan dengan kondisi sejumlah stasiun yang belum mempunyai peron dengan panjang yang memadai untuk melayani rangkaian 12 kereta.
KAI menilai kebutuhan tambahan armada cukup mendesak karena sejumlah KRL yang masih beroperasi sudah berusia lebih dari 40 tahun.
Beberapa rangkaian harus dipensiunkan atau dikonservasi karena faktor usia dan keselamatan.
Bobby menyebut hingga 2031 KAI perlu mengganti sedikitnya 87 trainset.
Khusus pada 2026, perusahaan memperkirakan terdapat kekurangan hingga 22 trainset akibat keterlambatan pengiriman armada serta rencana konservasi 13 rangkaian lama.
Impor Bekas Dinilai Lebih Cepat
KAI memilih opsi kereta bekas karena proses pengadaannya dinilai lebih singkat dibandingkan membeli rangkaian baru.
Setelah mendapat persetujuan, kereta bekas tersebut diperkirakan dapat didatangkan dalam waktu sekitar satu hingga dua bulan.
Sementara itu, pengadaan kereta baru dari luar negeri dapat memerlukan waktu sekitar satu sampai dua tahun.
KAI juga mempertimbangkan agar opsi tersebut tidak mengganggu proses pengembangan produksi kereta di dalam negeri.
“Kalau kita impor baru, nantinya produksi kereta dalam negeri akan terganggu. Kalau bekas ini hanya untuk transisi,” ujar Bobby.
Akan Dipakai Sekitar 10 Tahun
Menurut KAI, 23 rangkaian KRL dari Jepang tersebut direncanakan digunakan selama sekitar 10 tahun. Masa tersebut diharapkan menjadi periode transisi sambil kapasitas produksi industri dalam negeri ditingkatkan.
Saat ini, KAI menyebut kapasitas PT INKA belum mampu langsung menutup seluruh kebutuhan armada.
Dalam jangka panjang, produksi dalam negeri diproyeksikan terus ditingkatkan hingga mampu memenuhi pertumbuhan kebutuhan transportasi kereta komuter.
DPR Beri Syarat Industri Dalam Negeri Tetap Diperkuat
Komisi VI DPR menyetujui rencana pengadaan KRL bekas tersebut dengan syarat KAI tetap memperkuat kerja sama dengan PT INKA.
Andre Rosiade mengatakan impor harus ditempatkan sebagai solusi sementara, sementara kemampuan industri nasional di bidang teknologi, kapasitas produksi, kualitas, dan daya saing terus ditingkatkan.
Komisi VI juga mendorong peningkatan technology readiness level dan manufacturing readiness level PT INKA hingga level yang ditetapkan dalam kesimpulan rapat.
Target Atasi Kekurangan Kapasitas KRL
Langkah tersebut disiapkan untuk menjaga keberlangsungan layanan KRL Jabodetabek di tengah pertumbuhan jumlah pengguna dan kebutuhan penggantian armada lama.
KAI sebelumnya menyampaikan pengadaan sarana bukan baru sebagai langkah untuk menutup kekurangan kapasitas pada 2026 hingga 2029.
Setelah kebutuhan mendesak tertangani, perusahaan akan melanjutkan peningkatan kapasitas produksi bersama industri dalam negeri.
Dengan demikian, rencana impor 23 KRL bekas asal Jepang bukan ditujukan sebagai pengganti permanen produksi nasional.
KAI menempatkannya sebagai jembatan sementara agar kebutuhan armada KRL Jabodetabek tetap terpenuhi sembari kemampuan produksi dalam negeri diperkuat.***