JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas buka puasa bersama atau ngabuburit di sekitar jalur kereta api selama bulan suci Ramadhan. Dalam pernyataannya, Vice President Public Relations KAI, Anne Purba, menyatakan bahwa kegiatan tersebut berisiko tinggi dan dapat membahayakan keselamatan jiwa.
“KAI menegaskan bahwa aktivitas di jalur kereta api, termasuk saat menunggu waktu berbuka puasa atau ngabuburit selama bulan Ramadhan, sangat berbahaya dan dapat membahayakan keselamatan jiwa,” ungkap Anne dalam wawancara dengan Antara, Minggu (2/3/2025).
Anne juga mengungkapkan bahwa meskipun imbauan telah disampaikan, masih ada segelintir masyarakat yang tetap berkumpul atau bermain di sekitar jalur rel kereta api, baik saat sahur maupun menjelang waktu berbuka puasa.
“Jalur kereta api bukan tempat untuk berkegiatan selain operasional kereta api. Kami ingin mengingatkan kembali pentingnya keselamatan dan menghindari potensi risiko,” tegasnya.
KAI mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, yang dengan jelas melarang masyarakat untuk beraktivitas di jalur rel. Dalam Pasal 181 ayat (1), dijelaskan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, termasuk melakukan aktivitas seperti menggerakkan atau memindahkan barang di atas rel, serta menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan selain angkutan kereta api.
“Jika melanggar aturan ini, masyarakat bisa dikenakan sanksi pidana penjara maksimal tiga bulan atau denda hingga Rp 15.000.000 sesuai dengan Pasal 199 Undang-Undang 23 Tahun 2007,” lanjut Anne.
Sebagai langkah preventif, KAI gencar melakukan sosialisasi ke berbagai sekolah dan komunitas untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya beraktivitas di sekitar jalur kereta api. KAI juga memperkuat patroli keamanan di sepanjang jalur rel kereta api dengan menambah jumlah personel keamanan di titik-titik rawan.
“Keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api adalah prioritas utama kami. Untuk itu, kami bekerja sama dengan aparat setempat untuk meningkatkan pengamanan di daerah yang rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtib),” ujar Anne.
KAI juga mempersiapkan diri menghadapi periode angkutan Lebaran 2025 dengan meningkatkan pengawasan di seluruh jalur kereta api. Berbagai tindakan telah diambil, seperti safety talk, inspeksi berkala, serta pengecekan langsung ke lapangan untuk memastikan kelancaran perjalanan kereta api.
“Personel keamanan juga disiagakan di lokasi-lokasi strategis, seperti perlintasan sebidang yang rawan kecelakaan, serta di Daerah Perhatian Khusus (DAPSUS), yaitu wilayah dengan risiko tinggi terhadap gangguan keselamatan perjalanan kereta api,” tambah Anne.
Anne mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan atau berbahaya yang ditemui di sekitar jalur rel kereta api kepada petugas KAI atau pihak berwenang.
“Keamanan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk menaati aturan demi keselamatan bersama,” pungkas Anne.
Imbauan ini diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan dan menjaga keselamatan selama bulan suci Ramadhan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menghormati jalur kereta api sebagai area yang hanya diperuntukkan bagi operasional perkeretaapian.