PT Kereta Api Indonesia (Persero) masih menimbang dengan cermat wacana pengoperasian KRL Jabodetabek selama 24 jam. Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin, menegaskan pada Selasa (25/11/2025) bahwa gagasan ini memang bernilai positif bagi peningkatan layanan, namun tidak bisa diterapkan secara terburu-buru tanpa perhitungan teknis mendalam.
Tantangan Utama: Perawatan dan Keselamatan
Bobby menjelaskan bahwa menjalankan KRL selama 24 jam bukan sekadar memperpanjang jam operasional. Sistem perkeretaapian membutuhkan “jendela perawatan” yang selama ini hanya tersedia sekitar dua jam—mulai dari kereta terakhir tiba jelang pukul 01.00 WIB hingga waktu operasional kembali dimulai pukul 03.00 WIB.
Jika KRL tidak lagi berhenti beroperasi, jadwal pemeliharaan rel, persinyalan, hingga listrik aliran atas (LAA) harus diubah total.
“Pengoperasian kereta itu tidak sesimpel kita memaksakan. Semua harus dihitung, termasuk berapa lama window perawatannya,” ujar Bobby.
Ia juga menyinggung risiko teknis lain, seperti gangguan pada kabel listrik yang bisa terjadi kapan saja—mengacu pada kasus layangan tersangkut yang pernah menghentikan perjalanan Kereta Cepat Whoosh. Dengan jangkauan KRL yang jauh lebih luas, potensi gangguan tentu meningkat.
Latar Belakang Wacana Operasi 24 Jam
Pembahasan ini mencuat setelah viralnya video para pekerja yang terpaksa menginap di Stasiun Cikarang karena tidak sempat mengejar kereta terakhir, atau terpaksa menunggu kereta pertama demi menghemat biaya transportasi.
Situasi itu memicu respons Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi yang kemudian meminta kajian resmi terkait peluang KRL beroperasi nonstop. KAI pun kini tengah menggodok kajian tersebut bersama Kementerian Perhubungan.
“Tiga aspek utama harus dipastikan: keselamatan, operasional, dan kenyamanan pelanggan,” tegas Bobby.
Pengamat transportasi Joni Martinus juga menilai waktu perawatan di luar jam operasional adalah kebutuhan mutlak. Tanpa jeda perawatan yang memadai, risiko gangguan meningkat dan keandalan KRL di hari berikutnya bisa terganggu.