JAKARTA — Praktik produksi vape ilegal yang diduga mengandung narkotika terbongkar di sebuah kamar kos kawasan Taman Sari, Jakarta Barat. Aparat dari Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial S (38) yang diduga berperan sebagai peracik cairan vape berbahaya jenis etomidate.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang mencurigai aktivitas mencolok di sebuah kamar kos di Kelurahan Krukut. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Unit 4 Subdit 1 Ditresnarkoba langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek lokasi pada Jumat (1/5/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.
Saat penggerebekan berlangsung, polisi mendapati tersangka tengah melakukan proses peracikan cairan vape. Dari lokasi, petugas menemukan sejumlah alat produksi yang mengindikasikan aktivitas tersebut telah berjalan secara sistematis.
“Barang bukti yang kami amankan meliputi alat produksi seperti panci elektrik, bejana, gelas ukur, hingga alat suntik insulin,” ujar
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Indah Hartantiningrum, dalam keterangannya, Minggu (3/5/2026).
Tak hanya itu, polisi juga menyita puluhan cartridge vape siap edar serta ratusan komponen lainnya. Rinciannya, sebanyak 34 cartridge siap jual, 49 cartridge isi ulang, serta ratusan kemasan kosong dari berbagai merek ditemukan di dalam kamar kos tersebut.
Temuan ini memperkuat dugaan bahwa lokasi tersebut difungsikan sebagai “pabrik rumahan” untuk meracik sekaligus mengemas vape ilegal sebelum diedarkan ke pasaran.
Lebih jauh, aparat turut menemukan cairan liquid dengan campuran bahan kimia seperti propilen glikol (PG) dan etanol, serta bibit zat aktif yang diduga mengandung narkotika. Dari bahan baku yang tersedia, polisi memperkirakan produksi bisa mencapai sekitar 500 cartridge tambahan.
“Selain produk jadi, kami juga menemukan cairan yang diduga mengandung zat narkotika. Ini mengindikasikan adanya modus baru peredaran narkoba melalui rokok elektrik,” kata Indah.
Jaringan Masih Diburu
Saat ini, tersangka S bersama seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik masih mendalami asal-usul bahan baku, jalur distribusi, hingga kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas.
“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan untuk proses lebih lanjut,” tegas Indah.
Polisi menduga praktik ini tidak berdiri sendiri, mengingat jumlah barang bukti yang cukup besar serta potensi peredaran yang luas. Penelusuran terhadap jaringan distribusi kini terus dilakukan untuk mengungkap aktor lain di balik bisnis ilegal tersebut.
Kasus ini menambah daftar panjang modus baru peredaran narkotika yang menyasar pengguna vape, terutama kalangan muda. Aparat pun mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap produk rokok elektrik ilegal yang tidak memiliki izin resmi dan berpotensi mengandung zat berbahaya.