JAKARTA – Polri melakukan mutasi besar-besaran terhadap 702 personel, termasuk 26 Komisaris Besar (Kombes) Polisi yang dipindahkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim). Langkah ini merupakan bagian dari upaya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memperkuat kinerja dan profesionalisme institusi Polri.
Mutasi ini resmi tertuang dalam lima surat telegram (ST) bernomor ST/1421/VI/KEP./2025 hingga ST/1425/VI/KEP./2025, yang diterbitkan pada 24 Juni 2025. Surat-surat tersebut ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Pol Anwar.
“Mutasi dan rotasi jabatan Pati dan Pamen di lingkungan Polri merupakan hal yang rutin dilakukan. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk memahami langkah ini merupakan bagian dari proses penyegaran organisasi yang rutin dilakukan guna meningkatkan efektivitas, profesionalisme, dan kinerja institusi Polri dalam melayani masyarakat,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, seperti dikutip pada Senin (26/5/2025).
Rincian Mutasi: 26 Kombes ke Bareskrim, 321 Pamen Lainnya Bergeser
Dari total 702 personel yang dimutasi, 26 Kombes Polisi mendapat penugasan strategis di Bareskrim Polri, unit yang bertugas menangani kasus-kasus kriminal besar di Indonesia.
Selain itu, mutasi ini juga mencakup lima personel berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi dan tujuh personel berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi. Untuk jabatan Kombes Pol (IIB), total 321 personel digeser, dengan rincian 57 personel pada klasifikasi IIB1, 109 personel IIB2, dan 154 personel IIB3.
Tak hanya itu, mutasi ini juga melibatkan 15 personel untuk jabatan Kapolrestabes/ta/metro, 89 personel untuk jabatan AKBP Mantap (IIIA1), serta 74 personel untuk jabatan Kapolres (IIIA2). Satu personel lainnya ditugaskan sebagai Analis Kebijakan.
“Mutasi ini merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk meningkatkan kinerja dan regenerasi di tubuh Polri,” ungkap Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Tujuan Mutasi: Penyegaran dan Penguatan Organisasi
Mutasi besar-besaran ini bukan sekadar pergantian posisi, melainkan langkah strategis untuk memperkuat struktur organisasi Polri.
Dengan menempatkan 26 Kombes Polisi di Bareskrim, Polri berupaya meningkatkan kapasitas penanganan kasus kriminal yang kompleks, seperti tindak pidana korupsi, narkoba, hingga kejahatan siber. Penyegaran ini juga diharapkan dapat mempercepat respons Polri terhadap tantangan keamanan yang terus berkembang.
Selain penguatan di Bareskrim, mutasi ini juga mencakup penempatan strategis di berbagai unit, seperti Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) yang menerima tujuh Kombes Polisi, serta penugasan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk 22 Kombes Polisi pada Juni 2025.
Dampak Mutasi bagi Pelayanan Publik
Langkah Kapolri ini mendapat perhatian publik karena menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga profesionalisme dan integritas. Dengan menggeser perwira-perwira berpengalaman ke posisi kunci, Polri berupaya memastikan pelayanan keamanan yang lebih baik bagi masyarakat.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk memahami langkah ini sebagai bagian dari proses penyegaran organisasi,” tambah Trunoyudo.
Mutasi ini juga mencerminkan dinamika internal Polri dalam menyesuaikan kebutuhan organisasi dengan tantangan zaman. Penempatan personel di berbagai wilayah dan unit strategis diharapkan dapat memperkuat koordinasi antarlembaga, baik di tingkat nasional maupun daerah.
Latar Belakang Mutasi Polri 2025
Mutasi ini bukanlah yang pertama dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada tahun 2025. Sebelumnya, pada Mei 2025, Polri juga memindahkan sembilan Kombes Polisi ke Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri serta empat Kombes ke Bareskrim. Langkah-langkah ini menunjukkan konsistensi Polri dalam melakukan rotasi untuk menjaga performa optimal.
Dengan mutasi ini, Polri berharap dapat terus meningkatkan kepercayaan publik melalui kinerja yang lebih profesional dan responsif. Publik pun diajak untuk mendukung langkah Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.