JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa jajaran kepolisian akan mengawal penuh jalannya peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang digelar di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/5/2025).
Ia memastikan pengamanan dilakukan sejak proses keberangkatan buruh hingga mereka kembali ke daerah masing-masing, dengan melibatkan seluruh unsur pengamanan.
“Tentunya kami bersama seluruh rekan-rekan terkait lainnya yang terlibat dalam pengamanan akan mengawal mulai dari proses keberangkatan sampai dengan nanti kembali,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta.
Selain fokus pada pengamanan acara, Kapolri juga memastikan kelancaran lalu lintas di sekitar lokasi peringatan May Day, terutama di kawasan Sudirman–Thamrin yang menjadi salah satu titik strategis Ibu Kota.
“Yang jelas untuk pengaturan arus lalu lintas, sudah kami atur, baik dari jalur yang berasal dari wilayah Timur maupun yang berasal dari wilayah Tangerang,” katanya.
“Jadi, jalur-jalur tersebut kami minta untuk diinformasikan sehingga masyarakat yang akan menggunakan jalan terutama Sudirman-Thamrin, ini masih bisa digunakan untuk kegiatan,” imbuhnya.
Kapolri juga berharap kehadiran Presiden RI Prabowo Subianto dalam acara ini akan memberikan kabar baik bagi buruh di Indonesia.
“Harapan kami, kegiatan May Day Fiesta kali ini, apalagi nanti akan dihadiri langsung oleh Bapak Presiden, betul-betul bisa memberikan kejutan ataupun hadiah yang mungkin menjadi kabar baik untuk buruh,” ucap Sigit.
Peringatan Hari Buruh tahun ini dipusatkan di Monas dan diperkirakan akan diikuti oleh sekitar 200 ribu buruh dari berbagai wilayah seperti Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Karawang, Purwakarta, Serang, dan Cilegon. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengonfirmasi angka tersebut.
Dalam aksi ini, enam tuntutan utama disuarakan oleh kaum buruh, yakni: penghapusan sistem outsourcing, pengesahan RUU Pekerja Rumah Tangga, perlindungan dalam UU Ketenagakerjaan yang baru, realisasi upah layak, pengesahan RUU Perampasan Aset, serta pembentukan satgas untuk mencegah PHK massal.