RIAU – Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil, dari jabatannya usai insiden pengeroyokan terhadap seorang wanita di depan Polsek Bukit Raya. Syafnil dicopot langsung oleh Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan.
Kronologi Kejadian
Peristiwa terjadi pada Sabtu dini hari, 19 April 2025, sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya. Korban, Ramadhani Putri (31), yang juga merupakan seorang debt collector, dikeroyok oleh kelompok rival yang mengatasnamakan diri “Fighter Pekanbaru”. Perselisihan dipicu oleh perebutan target penarikan mobil.
Pertemuan awal dilakukan di Hotel Furaya namun tidak membuahkan hasil. Ketua kelompok Fighter, AI alias Kevin (46), kemudian mengajak korban bertemu di Jalan Parit Indah. Namun saat korban datang bersama suaminya, situasi memanas. Mereka mencoba melarikan diri ke Polsek Bukit Raya untuk mencari perlindungan, tetapi justru diserang di halaman kantor polisi.
Dalam video yang beredar di media sosial, tampak para pelaku memukuli korban dan merusak mobil Toyota Calya milik suami korban menggunakan kayu, batu, dan helm. Kaca belakang mobil pecah, dan bodi mobil rusak parah. “Korban dipukuli di gerbang kantor kepolisian Polsek Bukit Raya,” tulis akun Instagram @medsos_rame.
Polisi Hanya Merekam
Empat anggota kepolisian, yang diketahui bukan dari Polsek Bukit Raya, terlihat hanya berdiri dan merekam kejadian tanpa mengambil tindakan. Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil, berdalih bahwa anggotanya kalah jumlah dan dalam kondisi fisik tidak prima.
“Anggota saya sudah berusaha membantu, tapi kalah jumlah. Apalagi, mereka sudah tua-tua dan banyak yang sakit,” ujar Syafnil.
Namun, pernyataan ini tidak diterima publik. Warganet ramai-ramai mengecam tindakan aparat yang dianggap lalai.
“Miris banget, kok bisa sih didiemin aja? Itu di depan Polsek, dan korbannya wanita pula,” tulis seorang pengguna media sosial.
Tindakan Tegas Kapolda
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan secara resmi mencopot Kompol Syafnil dari jabatan Kapolsek Bukit Raya. Posisi tersebut kini diisi oleh Kompol David Ricardo, yang sebelumnya menjabat Kabagops Polresta Pekanbaru.
“Saya tegaskan bahwa Polda Riau tidak akan mentolerir segala bentuk gangguan kamtibmas, termasuk tindakan premanisme berkedok debt collector,” ujar Herry. Ia juga menyatakan rasa malunya atas kejadian ini. “Saya malu dan marah karena tindakan kriminal tersebut terjadi tepat di depan kantor polisi.”
Pencopotan ini merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap respons aparat di lapangan.
Penangkapan Pelaku
Tim gabungan dari Polsek Bukit Raya, Satreskrim Polresta Pekanbaru, dan Jatanras Polda Riau bergerak cepat. Empat pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian: AI alias Kevin (46), MHA (18), RI alias Rio (46), dan RS alias Randi (34). Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
Tujuh pelaku lainnya masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Kombes Asep Darmawan, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, mengimbau mereka untuk segera menyerahkan diri.
Kondisi Korban dan Kerusakan Mobil
Korban, Ramadhani Putri, mengalami luka-luka dan trauma berat. Mobil milik suaminya mengalami kerusakan parah, termasuk kaca belakang yang pecah dan bodi yang penyok. Korban telah melapor ke pihak berwajib dan kasus ini kini ditangani serius oleh Polda Riau.
Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menegaskan bahwa debt collector tidak memiliki kewenangan untuk menyita kendaraan secara paksa.
“Tindakan seperti ini jelas melanggar hukum dan bisa dipidana,” tegasnya.
Kasus ini menjadi sorotan terhadap maraknya aksi premanisme atas nama penagihan utang dan menjadi alarm bagi institusi kepolisian agar lebih tanggap dan profesional dalam menangani situasi darurat.
Pengeroyokan di depan Polsek Bukit Raya memperlihatkan lemahnya respons aparat dalam situasi genting. Dengan pencopotan Kapolsek dan penangkapan para pelaku, Polda Riau berusaha menunjukkan keseriusan dalam menegakkan hukum. Namun, kejadian ini juga menjadi pengingat bahwa kepercayaan publik hanya bisa dibangun dengan tindakan nyata dan perlindungan tanpa pandang bulu.