Kategori
Kasus Corona Meroket, Jokowi Minta Masyarakat Hati-hati
JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan data terbaru angka kasus Corona di Indonesia melonjak sebesar 13,41 persen. Jokowi meminta masyarakat terus menjalankan protokol kesehatan.
Jokowi menyebut dua Provinsi yakni DKI Jakarta dan Jawa Tengah yang mengalami kenaikan drastis kasus positif dalam dua sampai tiga hari belakangan.
“Agar dilihat betul-betul kenapa peningkatannya begitu sangat drastis, hati-hati,” katanya dalam Ratas Laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, di YouTube Setpres, Senin (30/11/2020).
Berdasarkan data terbaru per 29 November, Jokowi mengatakan kasus aktif meningkat menjadi 13,41 persen. Sedangkan minggu lalu angka kasus aktifnya berada di angka 14,78 persen.
“Meskipun ini lebih baik dari angka rata-rata dunia, tapi hati-hati ini lebih tinggi dari rata-rata minggu yang lalu. Minggu yang lalu masih 12,78, sekarang 13,41,” ungkapnya.
Adapun data tingkat kesembuhan pasien Corona saat ini mengalami penurunan, data tingkat kesembuhan pada hari Minggu tercatat 83,44 persen yang sebelumnya mencapai 84,03 persen.
“Ini semuanya memburuk semuanya. Karena adanya tadi kasus yang memang meningkat lebih banyak di minggu-minggu kemarin,” lanjutnya.
Oleh sebab itu, Jokowi menginstruksikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk mengingatkan kepala daerah dalam penanganan Corona dan pemulihan ekonomi. Sebab, masing-masing kepala daerah memegang kendali dalam kasus tersebut di wilayahnya.
“Saya minta perhatian beberapa hal yang ingin saya sampaikan, yang pertama saya minta Menteri Dalam Negeri mengingatkan kepada para gubernur, bupati, dan wali kota untuk betul-betul memegang penuh kendali di wilayah masing-masing yang berkaitan dengan masalah Covid dan juga berkaitan dengan masalah ekonomi,”tuturnya.
Jokowi berpesan kepada kepala daerah untuk melindungi warganya dari penyebaran kasus Corona. Jokowi menekankan bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.
“Tugas kepala daerah melindungi keselamatan warganya dan juga sudah saya sampaikan, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Dengan memegang angka-angka kasus, kasus aktif, angka kesembuhan, kematian, dan indikator-indikator ekonomi yang ada,”tutupnya.