TEHERAN, IRAN – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tehran menetapkan status Siaga 2 sejak Juli 2024 sebagai langkah antisipatif terhadap meningkatnya ketegangan keamanan di Iran. Keputusan ini diambil untuk menjamin perlindungan terhadap 383 Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di wilayah tersebut.
Kementerian Luar Negeri bersama KBRI Tehran telah menyiapkan rencana kontingensi yang mencakup evakuasi dan pemberian bantuan darurat bagi WNI jika terjadi situasi genting.
“Kami terus memantau perkembangan situasi dan siap memberikan bantuan kepada WNI kapan pun diperlukan,” tulis Kemlu RI
KBRI juga mengimbau seluruh WNI di Iran agar tetap waspada dan segera menghubungi hotline darurat di nomor +989024668889 jika menghadapi keadaan mendesak. Informasi resmi akan disampaikan melalui saluran komunikasi KBRI.
Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya dalam memastikan keselamatan WNI di luar negeri, terutama di negara-negara dengan potensi risiko tinggi.