JAKARTA– Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, SH, mengecam keras aksi pembakaran mobil polisi yang terjadi saat proses penangkapan TS, tersangka kasus penguasaan lahan secara ilegal dan kepemilikan senjata api tanpa izin di wilayah Depok.
Menurut Bimantoro, insiden tersebut bukan sekadar perlawanan terhadap aparat, tetapi merupakan bentuk nyata upaya penghadangan terhadap proses penegakan hukum oleh kelompok-kelompok yang mencoba menebar teror di tengah masyarakat.
“Kejadian ini tidak bisa dianggap sebagai insiden biasa. Ini adalah bentuk perlawanan terang-terangan terhadap hukum dan institusi negara. Saya mengecam keras aksi pembakaran tersebut dan meminta agar seluruh pelakunya diusut tuntas,” tegas Bimantoro dalam keterangan tertulis, Kamis (24/4/2025).
Bimantoro menyatakan dukungannya kepada Polri untuk menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam insiden tersebut. Ia juga mengingatkan bahwa negara tidak boleh tunduk pada tekanan kelompok manapun yang mencoba menggunakan kekerasan untuk menghindari proses hukum.
“Negara tidak boleh kalah dengan premanisme. Tindakan brutal seperti ini adalah ancaman terhadap ketertiban umum dan kewibawaan hukum. Semua yang terlibat harus diproses hukum tanpa pandang bulu,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi gerak cepat Polri yang dalam waktu singkat telah mengamankan sejumlah tersangka yang diduga terlibat dalam kasus ini
“Saya mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian dalam menangkap lima tersangka terkait insiden ini. Ini membuktikan bahwa Polri tidak main-main dalam menjaga hukum dan ketertiban,” ujar politisi muda dari Partai Gerindra ini.
Sebagai anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro memastikan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendukung penuh setiap langkah hukum yang diambil untuk membasmi aksi premanisme, terutama yang mencoba menghalangi penegakan hukum terhadap kasus-kasus besar seperti penguasaan lahan ilegal dan kepemilikan senjata api.***