JABAR – Kecelakaan maut terjadi pada Kamis malam (9/1/2025) di Jalan Lingkar Selatan, Warudoyong, Kota Sukabumi, Jawa Barat. Kecelakaan itu melibatkan mobil Toyota Land Cruiser Prado yang memiliki stiker Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) menabrak sepeda motor Yamaha Mio.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, motor yang ditumpangi oleh tiga orang itu mengakibatkan dua orang dinyatakan meninggal dunia, sementara satu orang lainnya mengalami luka berat.
Mobil Land Cruiser Prado yang terlibat dalam kecelakaan tersebut, dengan nomor polisi B 1668 UR, memang memiliki stiker Setwapres. Namun, Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Setwapres memastikan bahwa kendaraan tersebut bukanlah kendaraan dinas milik Setwapres. Selain itu, pemilik dan pengemudinya juga bukan pegawai atau pejabat Setwapres.
“Kendaraan Toyota Land Cruiser Prado berwarna hitam dengan nomor polisi B 1668 UR yang terlibat dalam kecelakaan tersebut bukan merupakan kendaraan dinas Sekretariat Wakil Presiden. Pemilik dan pengemudinya juga bukan pegawai atau pejabat Sekretariat Wakil Presiden,” tulis BPMI Setwapres dalam keterangan yang diterima pada Minggu (12/1/2025).
BPMI Setwapres juga menjelaskan bahwa stiker yang tertera di mobil tersebut, yang bertuliskan Kesekretariatan Wakil Presiden Republik Indonesia, bukanlah stiker resmi dari Sekretariat Wakil Presiden. Stiker tersebut tidak ada kaitannya dengan institusi resmi Setwapres.
“BPMI Setwapres menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kejadian ini dan berharap agar semua pihak yang terlibat dapat segera memperoleh penyelesaian terbaik sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tutupnya




