JAKARTA – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto memastikan pihaknya siap mendukung Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menerbitkan red notice untuk tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah, Mohammad Riza Chalid. Pria yang dikenal sebagai “Saudagar Minyak” ini diduga masih berada di Malaysia, dan Kementerian Imipas terus memantau pergerakannya secara ketat.
“Nanti aparat penegak hukum yang ngajukan dari Kejaksaan Agung,” ujar Agus di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
Ia menegaskan bahwa proses penerbitan red notice akan dilakukan setelah Kejagung mengajukan permohonan resmi, yang kemudian akan diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk tindak lanjut.
Riza Chalid, yang merupakan beneficial owner PT Orbit Terminal Merak, menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018–2023.
Kejagung memperkirakan kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp285 triliun, terdiri dari Rp193,7 triliun kerugian keuangan negara dan Rp91,3 triliun kerugian perekonomian negara.
Agus menambahkan bahwa pihaknya terus memantau keberadaan Riza secara rutin. “Ya kita ikuti saja. Kita monitor. Info pastinya masih di Malaysia ya,” ungkapnya.
Kementerian Imipas juga telah mencabut paspor Riza untuk mempersempit ruang geraknya di luar negeri, memudahkan pelacakan oleh otoritas terkait.
Presiden Prabowo Subianto disebut telah menerima laporan dari aparat penegak hukum terkait kasus ini. “Beliau (Prabowo) pasti sudah dapat laporan dari APH,” kata Agus, merujuk pada Aparat Penegak Hukum.
Sementara itu, Kejagung tengah memproses pengajuan red notice melalui Divisi Hubungan Internasional Polri untuk diteruskan ke Interpol di Lyon, Prancis.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa proses ini memerlukan kelengkapan data, termasuk bukti pemanggilan yang telah dilakukan sebanyak tiga kali, di mana Riza selalu mangkir.
Kasus ini juga menarik perhatian karena Kejagung telah menyita sejumlah aset mewah milik Riza, termasuk mobil Maybach senilai Rp6,5 miliar dan Toyota Alphard. Penyidik kini tengah mendalami aset-aset lain dengan melibatkan keluarga Riza untuk memperkuat penelusuran.
Pemerintah juga telah meminta bantuan otoritas Malaysia untuk melacak keberadaan tersangka. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses hukum dan memulangkan Riza ke Indonesia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.