Kejaksaan Negeri Temanggung, Jawa Tengah menetapkan 4 orang tersangka tindak pidana korupsi dana bantuan keuangan dari APBD tahun 2019 dan 2021 Kabupaten Temanggung untuk pengembangan wisata papringan di Desa Ngadimulyo, Kecamatan Kedu.
Eksklusif di WhatsApp GarudaTV
Kejaksaan Negeri Temanggung, Jawa Tengah menetapkan 4 orang tersangka tindak pidana korupsi dana bantuan keuangan dari APBD tahun 2019 dan 2021 Kabupaten Temanggung untuk pengembangan wisata papringan di Desa Ngadimulyo, Kecamatan Kedu.