JAKARTA – Kematian seorang terapis spa berinisial RTA di lahan kosong kawasan Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, mengungkap dugaan eksploitasi anak yang diduga terjadi di tempat kerjanya. Keluarga korban yang dikenal sebagai “terapis cantik” langsung melaporkan manajemen spa ke polisi, memicu penyelidikan intensif atas kasus ini.
Hingga kini, penyebab pasti kematian RTA masih diselimuti misteri, sementara otoritas berupaya mengungkap apakah korban merupakan salah satu dari ribuan kasus eksploitasi tenaga kerja anak yang marak di sektor pariwisata dan hiburan.
Kasus ini menyoroti isu krusial eksploitasi anak di Indonesia, di mana data Kementerian Ketenagakerjaan mencatat ribuan pekerja di bawah umur terjebak dalam pekerjaan berisiko tinggi tanpa perlindungan memadai. Penemuan jenazah RTA, yang terjadi di lokasi terpencil tersebut, langsung menimbulkan kecurigaan keluarga terhadap lingkungan kerja korban. Mereka menduga RTA, yang bekerja sebagai terapis di sebuah spa di Jakarta Selatan, mengalami perlakuan tidak manusiawi sejak masa remajanya.
Menurut laporan awal dari Polres Metro Jakarta Selatan, keluarga—khususnya kakak korban—telah mengajukan pengaduan formal terkait dugaan eksploitasi yang melibatkan perekrutan dan penempatan pekerja di bawah umur. Tim penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) segera bergerak, dengan memanggil manajer spa untuk pemeriksaan awal. Pemilik usaha juga dijadwalkan untuk dimintai keterangan dalam waktu dekat, sebagai bagian dari upaya mengumpulkan bukti.
AKP Citra Ayu, Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan, mengonfirmasi langkah-langkah investigasi tersebut saat ditemui wartawan, Kamis (9/10/2025). Ia menekankan bahwa proses pendalaman sedang dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut. “Sementara untuk laporan yang dilayangkan oleh kakak korban ini terkait eksploitasi ya,” ujar AKP Citra Ayu.
Lebih lanjut, perwira senior ini menjelaskan bahwa timnya akan mengumpulkan berbagai keterangan dari saksi dan bukti terkait sebelum memutuskan langkah selanjutnya. “Nanti lebih lanjutnya seperti apa, nanti pendalaman, apakah nanti ada penambahan atau apa, nanti tergantung keterangan-keterangan yang kita himpun, nanti tentunya kita akan lakukan gelar lebih lanjut,” tambahnya.
Salah satu poin krusial dalam investigasi adalah verifikasi usia korban, yang menjadi kunci utama dalam kasus eksploitasi anak. Polisi telah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk memeriksa dokumen identitas RTA.
“Terkait di bawah umur ataupun tidak di bawah umur, itu kami masih lakukan pendalaman dulu. Jadi dari kami harus pastikan dulu nih, kami masih mau koordinasi dulu dengan Dukcapil terkait identitas dari jenazah ataupun korban ini,” ungkap AKP Citra Ayu.
Hingga Kamis pagi ini, belum ada hasil autopsi resmi yang dirilis terkait penyebab kematian RTA, meskipun dugaan awal mengarah pada faktor eksternal seperti kekerasan atau kelalaian. Kasus ini tidak hanya menuntut keadilan bagi korban, tetapi juga mendorong perhatian lebih luas terhadap regulasi ketat di industri spa dan terapi di Jakarta.
Pemerintah daerah telah diimbau untuk meningkatkan pengawasan terhadap usaha-usaha serupa guna mencegah kasus serupa berulang.
Keluarga RTA menyatakan duka mendalam dan berharap penyelidikan berjalan transparan. Mereka juga mendesak masyarakat untuk melaporkan indikasi eksploitasi anak melalui saluran resmi seperti hotline KPAI atau polisi terdekat.




