JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) menjamin bahwa anggaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk guru madrasah periode Januari-Februari 2025 akan cair sebelum Lebaran.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Suyitno, mengungkapkan bahwa proses pencairan kini tengah dipersiapkan dengan Surat Perintah Membayar (SPM) yang telah diterbitkan sejak 17 Maret 2025. Dengan demikian, dana TPG diharapkan dapat masuk ke rekening guru madrasah pada pekan depan.
“Kami menyiapkan anggaran sekitar Rp2 triliun yang akan cair sebelum Lebaran, antara 18 hingga 24 Maret 2025,” ujar Suyitno di Jakarta, dilansir dari Antara, Jumat (14/3/2025).
Dia menambahkan bahwa pencairan TPG ini adalah bentuk komitmen dan keberpihakan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan serta profesionalisme guru madrasah di seluruh Indonesia.
Untuk guru madrasah yang berstatus PNS, TPG diberikan setara dengan satu kali gaji pokok sesuai pangkat dan golongan. Sementara itu, bagi guru non-ASN yang belum mendapatkan status inpassing, tunjangan yang diterima sementara ini sebesar Rp1.500.000.
“Sementara itu, peningkatan TPG sebesar Rp500 ribu untuk guru non-PNS non-inpassing akan segera diberlakukan setelah adanya revisi Peraturan Menteri Agama (PMA) terkait pembayaran TPG,” tambah Suyitno.
Kenaikan TPG ini bertujuan untuk memberikan penghargaan lebih kepada guru madrasah serta mendorong peningkatan kualitas pendidikan di madrasah seluruh Indonesia.
Di sisi lain, Direktur GTK Madrasah Kemenag, Thobib Al-Asyhar, menjelaskan bahwa TPG hanya diberikan kepada guru yang memenuhi beberapa persyaratan. Di antaranya, memiliki sertifikat pendidik yang terdaftar dalam sistem EMIS GTK Kemenag, mengajar minimal 24 jam tatap muka per minggu, dan memiliki Penilaian Kinerja Guru (PKG) dengan hasil minimal baik.
Untuk kelancaran pencairan TPG, Thobib mengimbau kepada guru calon penerima untuk memeriksa data kepegawaian serta rekening bank yang terdaftar, memastikan kehadiran dan beban kerja tercatat di sistem EMIS GTK, serta melaporkan kendala pencairan kepada Kantor Kemenag setempat.
“Kemenag berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran TPG, yang akan langsung masuk ke rekening guru. Proses pencairan akan dimonitor agar berjalan tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan,” tegas Thobib.