JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) menunggu pendataan dari pemerintah daerah (pemda) sebelum menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan, data yang disampaikan pemda menjadi landasan awal untuk menentukan warga yang berhak menerima bantuan sesuai kondisi masing-masing keluarga.
“Tentu kita akan mulai dari data, dan data itu akan disampaikan oleh pemerintah daerah,” kata Gus Ipul di Kantor Kemensos, Jakarta, Jumat (23/10/2026).
Ia menjelaskan, data calon penerima bantuan akan melalui proses verifikasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelum digunakan sebagai dasar penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat terdampak.
Karhutla Termasuk Bencana Nonalam
Gus Ipul menyatakan, kebakaran hutan dan lahan tergolong bencana nonalam sehingga warga yang mengalami dampak dapat memperoleh dukungan pemerintah sesuai tingkat kerugian dan kebutuhan mereka.
Bentuk bantuan yang disiapkan mencakup dukungan bagi keluarga dengan rumah terbakar, pemenuhan kebutuhan perlengkapan rumah tangga, hingga program pemberdayaan untuk membantu pemulihan kehidupan masyarakat.
Penentuan jenis bantuan akan mempertimbangkan hasil asesmen di lapangan agar dukungan yang diberikan sesuai dengan kondisi keluarga penerima.
Selain kerusakan tempat tinggal dan kehilangan kebutuhan rumah tangga, dampak kesehatan akibat paparan asap karhutla juga menjadi perhatian pemerintah.
Warga yang mengalami gangguan kesehatan dapat memperoleh penanganan melalui koordinasi dengan Kementerian Kesehatan, termasuk bayi yang menderita infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
“Selama itu diajukan oleh pemerintah daerah, akan sangat menjadi pertimbangan kita untuk memberikan bantuan,” ujarnya.
Pendataan Jadi Kunci Penyaluran Bantuan
Kemensos terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memperbarui informasi mengenai warga terdampak yang membutuhkan pertolongan.
Data yang akurat diperlukan agar bantuan dapat menjangkau penerima secara tepat sasaran, dengan mempertimbangkan tingkat dampak bencana serta kebutuhan setiap keluarga.
Gus Ipul menambahkan, penyaluran bantuan akan mengacu pada hasil asesmen dan kondisi faktual masyarakat, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar warga terdampak bencana memperoleh dukungan yang diperlukan.
Dengan demikian, pendataan dan pengajuan dari pemda menjadi tahapan penting sebelum bantuan bagi korban karhutla dapat disalurkan oleh pemerintah pusat.***