JAKARTA – Ada 38 orang dilaporkan tewas dalam kecelakaan pesawat milik Azerbaijan Airlines (AZAL) di dekat Kota Aktau, Kazakhstan, pada Rabu (25/12/2024). Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia mengonfirmasi bahwa tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi penumpang pesawat tersebut.
“Hingga saat ini tidak ada informasi penumpang WNI dalam pesawat Azerbaijan Airline yang jatuh di Kazakhstan,” ujar Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu RI, Judha Nugraha, dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, Kamis (26/12/2024).
Pesawat Embraer 190 milik Azerbaijan Airlines yang mengangkut 69 orang dari Grozny, Rusia, dilaporkan jatuh sekitar tiga kilometer dari Bandara Aktau, menurut Kementerian Keadaan Darurat Kazakhstan. Pihak Maskapai menyatakan bahwa kecelakaan diduga disebabkan oleh tabrakan pesawat dengan sekawanan burung saat sedang terbang.
“Menyusul jatuhnya pesawat milik Azerbaijan Airlines di Aktau, Kejaksaan Agung Azerbaijan telah memulai penyelidikan pidana berdasarkan pasal 262.3 dan 314.3 (KUHP Azerbaijan),” demikian pernyataan Kejaksaan Azerbaijan. Kejaksaan menambahkan bahwa departemen penyelidikannya telah diberi instruksi untuk memulai penyelidikan awal.
Namun, media Rusia menyebutkan bahwa pesawat tersebut gagal mendarat di Grozny karena serangan drone Ukraina, dan pilot memutuskan mengalihkan penerbangan ke Makhachkala. Karena kondisi kabut tebal, pilot kemudian meminta izin untuk mendarat di Aktau.
Sementara itu, Kepala Pusat Penanggulangan Disinformasi Dewan Keamanan dan Pertahanan Nasional Ukraina, Andriy Kovalenko, dalam unggahannya di Telegram pada Rabu, menyebutkan bahwa pesawat tersebut diduga ditembak jatuh oleh sistem pertahanan udara Rusia.
Dari 69 penumpang yang berada dalam pesawat tersebut, 42 di antaranya adalah warga negara Azerbaijan, 16 warga negara Rusia, 6 warga negara Kazakhstan, dan 3 warga negara Kyrgyzstan. Pusat kedaruratan kementerian tersebut juga mengonfirmasi bahwa 29 penumpang selamat dan telah dievakuasi ke rumah sakit.