Ketua MK Buka Suara Tanggapi Cuitan Cuitan Denny Indrayana Soal Penetapan Sistem Pemilu
Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman, memberikan tanggapannya mengenai cuitan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Denny Indrayana, yang menyebut bahwa Mahkamah Konstitusi telah menetapkan sistem pemilu proporsional terutup untuk pemilihan legislatif 2024.
Menurut Anwar, Mahkamah Konstitusi belum melakukan musyawarah dan perkara gugatan baru hingga tahap penyampaian simpulan pada tanggal 31 Mei yang lalu. Adik ipar Presiden Joko Widodo ini juga membantah pernyataan Denny bahwa Mahkamah Konstitusi telah memutuskan untuk menerapkan sistem pemilu proporsional tertutup atau coblos partai.
Hal tersebut disampaikan Anwar Usman setelah menghadiri upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di Lapangan Silang Monas, Jakarta, pada Kamis, 1 Juni.